Menuju konten utama

PPDB Kota Binjai 2023, Jadwal Pendaftaran SMP Tahap 1 & Syarat

Pendaftaran PPDB SMP Kota Binjai 2023 Tahap 1 Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi.

PPDB Kota Binjai 2023, Jadwal Pendaftaran SMP Tahap 1 & Syarat
Calon peserta melintas disamping banner sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu secara daring di SMA 8, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/6/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

tirto.id - Pendaftaran PPDB SMP Kota Binjai 2023 Tahap 1 Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi telah dibuka pada 5 – 7 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran PPDB SMP Kota Binjai 2023 dilakukan secara online melalui laman http://ppdb.binjaikota.go.id/.

PPDB SMP Kota Binjai 2023 Tahap 1 tersebut dibagi menjadi 2 jenis meliputi Seleksi SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai dan SMP Umum.

Kendati memiliki waktu pendaftaran yang sama, proses seleksi SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai memiliki waktu lebih lama dibanding SMP Umum.

Persyaratan dan Cara Daftar PPDB SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai

SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai membuka 3 jalur penerimaan meliputi Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi dalam PPDB SMP Kota Binjai 2023 Tahap 1. Calon peserta didik dapat mendaftar ke SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Peserta didik telah dinyatakan lulus jenjang Sekolah Dasar (SD)/Sederajat yang dibuktikan dengan Ijazah, Surat Keterangan lulus (SKL), atau dokumen lain.
  • Peserta didik berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023.
  • SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai hanya membuka penerimaan peserta didik yang berdomisili di Kota Binjai.
PPDB SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai ditentukan dengan penilaian pembacaan Al-Qur’an peserta didik yang dilihat Tim Penilai bentukan Kepala Sekolah terkait. Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai 2023:

  • Buka laman http://ppdb.binjaikota.go.id/.
  • Pilih jalur penerimaan yang dibuka.
  • Pilih menu daftar.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Username, Password, dan Nomor WhatsApp.
  • Pilih SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai.
  • Pilih Daftar.
  • Lakukan pengisian formulir pendaftaran.
  • Masukan beberapa Scan dokumen sebagai berikut:
  • Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir keluaran pihak berwenang dan dilegalisir lurah/kepala desa atau pejabat setempat sesuai domisili calon peserta didik.
  • Kartu Keluarga.
  • Surat bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah untuk Jalur Afirmasi.
  • Surat pernyataan kesediaan orang tua/wali untuk diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan data program penanganan keluarga tidak mampu untuk Jalur Afirmasi.
  • Surat tugas orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.
  • Nilai rapor 5 semester terakhir untuk Jalur Prestasi.
  • Sertifikat/Piagam Penghargaan Asli 1 lembar yang dilegalisir pejabat berwenang.
  • Foto Warna 3 x 4 cm.
  • Kemudian, Klik Kirim.
  • Konfirmasi keberhasilan pendaftaran akan dikirim ke email.
  • Cetak Data Pendaftaran Online.
  • Calon peserta didik SMP Negeri 15 Islam Terpadu Binjai mengupload video atau áudio rekaman membaca Al-Qur’an ke Google drive. Kemudian copy link Google drive ke menu dalam laman http://ppdb.binjaikota.go.id/.

Persyaratan dan Cara Daftar PPDB SMP Umum Kota Binjai

PPDB SMP Umum Kota Binjai 2023 Tahap 1 membuka 3 jalur seleksi meliputi Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi. Berikut ini persyaratan calon peserta didik dalam PPDB SMP Umum Kota Binjai 2023:

  • Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023 yang dibuktikan Akta kelahiran, surat keterangan lahir keluaran pihak berwenang dan dilegalisir lurah/kepala desa atau pejabat setempat sesuai domisili, atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Telah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD/Sederajat yang dibuktikan dengan Ijazah, Surat Keterangan lulus (SKL) atau dokumen lain.
Pendaftaran PPDB SMP Umum Kota Binjai 2023 dilakukan secara online melalui laman http://ppdb.binjaikota.go.id/. Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB SMP Umum Kota Binjai 2023:

  • Buka laman http://ppdb.binjaikota.go.id/.
  • Pilih jalur penerimaan yang dibuka.
  • Pilih menu daftar.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Username, Password, dan Nomor WhatsApp.
  • Pilih SMP tujuan.
  • Pilih Daftar.
  • Lakukan pengisian formulir pendaftaran.
  • Masukan beberapa Scan dokumen sebagai berikut:
  • Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir keluaran pihak berwenang dan dilegalisir lurah/kepala desa atau pejabat setempat sesuai domisili calon peserta didik.
  • Kartu Keluarga.
  • Surat bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah untuk Jalur Afirmasi.
  • Surat pernyataan kesediaan orang tua/wali untuk diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan data program penanganan keluarga tidak mampu untuk Jalur Afirmasi.
  • Surat tugas orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.
  • Nilai rapor 5 semester terakhir untuk Jalur Prestasi.
  • Sertifikat/Piagam Penghargaan Asli 1 lembar yang dilegalisir pejabat berwenang.
  • Foto Warna 3 x 4 cm.
  • Kemudian, Klik Kirim.
  • Konfirmasi keberhasilan pendaftaran akan dikirim ke email.
  • Cetak Data Pendaftaran Online.

Berkas Kelengkapan yang di Upload dalam PPDB SMP Kota Binjai 2023

Untuk lebih memahami penjelasan tata cara pendaftaran di atas, berikut ini berkas kelengkapan yang diupload setiap jalurnya:

1. Jalur Prestasi

  • Sertifikat Lomba seperti OSN, O2SN, FLS2N, Lomba Literasi Nasional, dan MTQ.
  • Nilai Rapor semester 7 - 11.
  • SKL.
2. Jalur Afirmasi

  • KIS, KIP, KKS, atau Surat Keterangan Ikut Program Keluarga Kurang Mampu dari Dinas Sosial.
  • KK.
  • SKL.
3. Jalur Mutasi/Perpindahan Orang Tua/Wali

  • Surat Tugas dari Instansi Kerja Orang Tua.
  • KK.
  • SKL.
  • Koordinat tugas orang tua.
4. Jalur Zonasi

  • KK minimal 1 tahun terakhir.
  • Surat domisili minimal 1 tahun tinggal keluaran Kepala Lingkungan dan diketahui Lurah/Pejabat setempat.
  • SKL.

-

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani