Menuju konten utama

PPDB Kepri 2022 SMA/SMK Semua Jalur: Jadwal Pengumuman, Cara Daftar

Jadwal pengumuman PPDB Kepri 2022 Jenjang SMA-SMK dan jadwal daftar ulangnya.

PPDB Kepri 2022 SMA/SMK Semua Jalur: Jadwal Pengumuman, Cara Daftar
Petugas melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Kepulauan Riau telah dibuka sejak 18 Juni dan akan ditutup hari ini Sabtu, 25 Juni 2022.

Sementara itu, untuk PPDB SMA jalur zonasi pendaftarannya akan dibuka mulai 28 Juni dan akan ditutup pada 2 Juli 2022.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Kepri SMA-SMK 2022 akan disampaikan pada 27 Juni, dan daftar ulang akan dilaksanakan pada 29 Juni-1 Juli untuk SMK, dan 6-9 Juli untuk SMA.

Di luar jalur zonasi, terdapat tiga jalur untuk penerimaan PPDB SMK, dan empat jalur untuk penerimaan PPDB SMA. Tiga jalur masuk SMK yakni sebagai berikut:

1. Penilaian Rapor, Akademik, Non Akademik, & Minat Bakat

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik jenjang SMK yang sistem penilaiannya mempertimbangkan nilai rapor peserta didik dari sekolah asal. Nilai rapor itu merupakan gabungan rerata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5.

Selain itu, prestasi di bidang akademik dan non akademik dari lomba akan diperhitungkan. Minimal tingkat Kabupaten/kota.

Atau, sertifikat prestasi itu diterbitkan oleh lembaga pemerintahan Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat atau oleh Lembaga Negara lainnya atau oleh Asosiasi di Bidang Sains/Olahraga/Seni resmi yang diakui Negara.

Termasuk juga KONI atau oleh Lembaga Berbadan Hukum yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat untuk Prestasi di tingkat Kabupaten/Kota/ Provinsi.

Syarat untuk prestasi dari kejuaraan/lomba yang diperoleh dengan predikat yang paling tinggi, yakni diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

2. Bina Lingkungan

Jalur Bina Lingkungan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di wilayah Kelurahan yang sama dengan Kelurahan SMK tersebut.

Hal itu didasarkan pada alamat yang tertera di Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2022.

3. Keluarga Tidak Mampu Ekonomi

Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Hal tersebut dibuktikan dengan KIP, KKS, PKH, KBPNT, serta program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah pusat atau Pemerintah daerah.

Pada seleksi jalur ini, pendaftar diwajibkan menyertakan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

Adapun jalur masuk PPDB SMA yang terdiri dari empat jalur masuk (di luar jalur zonasi) sebagai berikut:

1. Afirmasi

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Ini dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, berdomisili di dalam wilayah zonasi.

Bagi sekolah yang bersangkutan, dapat meminta pendaftar untuk melengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program tersebut di atas.

2. Perpindahan Tugas Orang Tua

Jalur yang satu ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi dari sekolah dengan acuan perpindahan tugas orang tua/wali dengan menyertakan surat keterangan/surat tugas orang tua dari perusahaan atau instansi terkait.

3. Prestasi

Diperuntukan bagi para calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik. Sayaratnya sama dengan jalur prestasi SMK yang telah dipaparkan di atas.

4. Bahasa

Jalur bahasa diperuntukkan bagi siswa yang memiliki minat di bahasa dengan seleksi berdasar nilai bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Pengumuman PPDB SMA dan SMK jalur tersebut dijadwalkan pada 27 Juni 2022 melalui link PPDB Kepri.

Sementara waktu daftar ulang ditempatkan pada 29 Juni sampai 1 Juli 2022 untuk PPDB SMK, dan 6 sampai 9 Juli untuk PPDB SMA.

Alur pendaftaran PPDB Kepri SMA SMK 2022

1. Kunjungi situs PPDB Kepri 2022 di https://sippdb.kepriprov.go.id/;

2. Login menggunakan NISN bagi peserta yang berasal dari Kepri;

3. Bagi peserta yang berasal dari luar Kepri wajib membuat akun terlebih dahulu di menu "DAFTAR".

4. Isi form pendaftaran peserta dan unggah berkas secara online;

5. Verifikasi form pendaftaran dan berkas oleh panitia PPDB;

6. Pantau hasil verifikasi berkas oleh panitia secara berkala pada situs PPDB online/email aktif peserta yang etrdaftar.

7. Pantau hasil seleksi sesuai jadwal yang diumumkan pada situs PPDB online/email aktif peserta yang terdaftar.

Jadwal Pendaftaran PPDB Kepri 2022

Jadwal penting pendaftaran PPDB Kepri 2022 bisa disimak di bawah ini:

SMK
Jalur Tanggal Pendaftaran Pengumuman Daftar Ulang
Penilaian Rapor, Akademik, Non Akademik, Minat Bakat 18 - 25 Juni 2022 27 Juni 2022 29 Juni 2022 - 1 Juli 2022
Bina Lingkungan
Keluarga Tidak Mampu Ekonomi

SMA
Jalur Tanggal Pendaftaran Pengumuman Daftar Ulang
Afirmasi 18 - 25 Juni 2022 27 Juni 2022 6 - 9 Juli 2022
Perpindahan Tugas Orang Tua
Prestasi
Bahasa
Zonasi 28 Juni - 2 Juli 2022 4 Juli 2022

Cara Daftar PPDB Kepri 2022

Pendaftaran online dilakukan dengan cara:

1. Membuka situs PPDB online di

2. Memilih menu "Pendaftaran Sekolah"

3. Melakukan login menggunakan akun 10 digit NISN dan password berupa tanggal, bulan, dan tahun lahir.

Contoh:

User: 1234567890

Password: 18062006

4. Melengkapi biodata peserta

5. Memilih sekolah dan mengunggah berkas sesuai persyaratan pada jalur pendaftaran.

6. Menyimpan/mencetak "Tandak Bukti Pendaftaran Online" yang memuat nomor pendaftaran.

Selanjutnya, CPDB memilih dan mendaftarseusai dengan jadwal yang ditentukan. CPDB dapat melihat hasil secara online dan mendapatkan pemberitahuan semelalui email oeserta yang dicantumkan dalam biodata peserta.

Bagi pesert yang lulus sebelum tahun pelajaran 2021/2022 lulusan paket B/wusta dan lulusan yang berasal dari luar Provinsi Kepri diwajibkan membuat akun terlebih dahulu.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Auvry Abeyasa

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Auvry Abeyasa
Penulis: Auvry Abeyasa
Editor: Yandri Daniel Damaledo