Menuju konten utama

PPDB Jatim 2022: Jadwal Daftar Ulang Semua Jalur dan Tata Cara

Cara daftar ulang PPDB Jatim 2022 semua jalur dan jadwalnya.

PPDB Jatim 2022: Jadwal Daftar Ulang Semua Jalur dan Tata Cara
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Daftar ulang PPDB Jawa Timur 2022 akan dilaksanakan di sekolah tujuan pada 7-8 Juli 2022. Bagi peserta yang telah melakukan seluruh tahapan pendaftaran dan dinyatakan diterima, maka peserta PPDB diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.

Berikut merupakan tata cara daftar ulang di sekolah:

  • Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
  • Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.
  • Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta foto copy kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.
  • Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  • Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Ketentuan Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa

Sebelumnya bagi peserta yang akan melakukan daftar ulang di sekolah maka diharuskan melakukan cetak bukti penerimaan. Cetak bukti penerimaan oleh siswa ini dilakukan dengan jadwal yang berbeda sesuai dengan jalur penerimaan yang dipilih.

Berikut merupakan jadwal dan ketentuan cetak bukti penerimaan oleh siswa PPDB:

  • PPDB Tahap I Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/WAli, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba cetak bukti penerimaan dilakukan pada 24 Juni 2022 pukul 08.00-23.59 WIB
  • PPDB Tahap II Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA cetak bukti penerimaan dilakukan pada 27 Juni 2022 pukul 08.00-23.59 WIB
  • PPDB Tahap III Jalur Zonasi SMK cetak bukti penerimaan dilakukan pada 30 Juni 2022 pukul 08.00-23.59 WIB
  • PPDB Tahap IV Jalur Zonasi SMA cetak bukti penerimaan dilakukan pada 3 Juli 2022 pukul 08.00-23.59 WIB
  • PPDB Tahap V Jalur Prestasi Akademik SMK cetak bukti penerimaan dilakukan pada 6 Juli 2022 pukul 08.00-23.59 WIB
Berikut merupakan tata cara cetak bukti penerimaan oleh siswa:

  • Pengumuman jalur PPDB yang meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Prestasi Nilai Akademik, dan Jalur Zonasi, diumumkan melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdb.jatimprov.go.id.
  • Peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya.
  • Peserta didik yang telah diterima di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
  • Peserta didik yang telah diterima dan telah melakukan cetak bukti pendaftaran, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga artikel terkait PPDB JATIM 2022 atau tulisan lainnya dari Risa Fajar Kusuma

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Risa Fajar Kusuma
Penulis: Risa Fajar Kusuma
Editor: Dipna Videlia Putsanra