Menuju konten utama

PPDB Jakarta 2021 SD Jalur Zonasi: Link Pendaftaran, Jadwal 21 Juni

PPDB Jakarta jalur Zonasi untuk jenjang SD dibuka 21-23 Juni 2021.

PPDB Jakarta 2021 SD Jalur Zonasi: Link Pendaftaran, Jadwal 21 Juni
Orang tua murid melakukan pengaduan di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 27, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Pendaftaran PPDB Jakarta jalur Zonasi untuk jenjang SD dibuka mulai hari ini, Senin 21 Juni sampai dengan 23 Juni 2021.

Link pendaftaran PPDB SD Jakarta jalur zonasi ini adalah melalui website resmi https://ppdb.jakarta.go.id/#/010701/daftar.

Pendaftaran PPDB online Jakarta untuk SD jalur zonasi ini dibuka 24 jam, dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir.

Syarat Pendaftaran PPDB SD JAKARTA ZONASI 2021:

1. berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,

2. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan

3. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

PPDB tahap pertama untuk jenjang SD terdiri dari:

a. Jalur Afirmasi dengan kuota 25c/o (dua puluh lima persen);

b. Jalur Zonasi dengan kuota 73% (tujuh puluh tiga persen); dan

c. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru dengan kuota 2% (dua persen).

Jadwal Pelaksanaan Zonasi PPDB SD JAKARTA 2021

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Online 21 - 23 Juni 2021 24 jam (Pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)
Proses Seleksi Online 21 - 23 Juni 2021 24 jam (Seleksi dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 15:00 di hari terakhir)
Pengumuman Online 23 Juni 2021 17:00 WIB
Lapor Diri Online 24 - 25 Juni 2021 24 jam (lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)

PPDB Online di DKI Jakarta 2021/2022 dibuka untuk penerimaan peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Terdapat 4 jalur pendaftaran yang dibuka dalam PPDB DKI Jakarta 2021/2022. Keempat jalur itu memiliki karakter berbeda-beda, dan berlaku untuk jenjang SMA dan SMK.

Pertama, adalah PPDB DKI Jakarta jalur prestasi. PPDB jalur prestasi memberikan apresiasi kepada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

Kedua, PPDB DKI Jakarta jalur afirmasi. PPDB jalur afirmasi memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, serta disubsidi oleh Pemerintah.

Jalur afirmasi dibuka untuk anak-anak panti asuhan, anak difabel, anak dari keluarga tidak mampu hingga anak-anak tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19.

Ketiga, PPDB DKI Jakarta jalur zonasi. PPDB jalur zonasi memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Keempat, PPDB DKI Jakarta Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru. Jalur PPDB ini memberi kesempatan terhadap anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan anak guru yang mau bersekolah di wilayah tempat orangtuanya bertugas.

Juknis PPDB DKI Jakarta 2021.

Baca juga artikel terkait PPDB JAKARTA atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yantina Debora