Menuju konten utama

PPDB Jakarta 2020: Prapendaftaran Online Dibuka Hari Ini 11 Juni

Prapendaftaran PPDB Jakarta dimulai hari ini. Apa saja alur tahapan & syaratnya?

PPDB Jakarta 2020: Prapendaftaran Online Dibuka Hari Ini 11 Juni
PPDB 2020 Tahapan Pra Pendaftran. twitter/PPDBDKI

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dibuka mulai hari ini Kamis, 11 Juni 2020 hingga 10 Juli 2020 melalui portal http://ppdb.jakarta.go.id.

"Pendaftaran secara daring ini akan dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni - 10 Juli 2020," sebagaimana ditulis pihak PPDB Jakarta di akun resmi Twitternya.

Jadwal Prapendaftaran secara online dibuka mulai 11 Juni kecuali hari Minggu dan hari libur nasional. Di tengah pandemi Covid-19, PPDB DKI Jakarta tahun ini dilakukan secara online dengan membuka beberapa jalur seperti inklusi, zonasi, prestasi non akademik hingga jalur perpindahan orangtua dan anak guru.

Alur Tahapan & Syarat PPDB DKI Jakarta 2020

1. Pra-pendaftaran

a. Menyiapkan scan atau foto dokumen, yaitu akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan, Kartu keluarga, sertifikat akreditasi, nilai rapor, surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

b. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

c. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.

d. Mengisi formulir secara daring.

e. Mengunggah berkas persyaratan.

f. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

g. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.

Dokumen yang harus disiapkan untuk Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk SD yakni akta kelahiran, KK dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua atau wali siswa bermaterai Rp6.000.

Bagi calon siswa SMP dan SMA, syarat dokumen untuk prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 yaitu akta kelahiran, KK, rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1, rapor kelas 7, kelas 8 dan 9 semester 1.

Syarat lainnya yaitu sertifikat akreditasi sekolah asal dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orantua atau wali siswa bermaterai Rp6.000.

Syarat dokumen bagi calon siswa SMK yakni akta kelahiran, KK, rapor kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semester 1, sertifikasi akreditasi sekolah asal dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua atau wali siswa bermaterai Rp6.000.

2. Cara Pengajuan cetak PIN atau token

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

b. Cetak PIN/token dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

c. Isi formulir secara daring.

d. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses pendaftaran.

3. Cara Mengaktivasi PIN atau token

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

b. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol aktivasi dengan cara input nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan token.

c. Ganti PIN/token dengan password.

d. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan pendaftaran.

4. Tahapan Pendaftaran PPDB Jakarta

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

b. Melakukan login dengan memasukkan nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.

c. Memilih sekolah tujuan.

d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Baca juga artikel terkait PPDB JAKARTA atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH