Menuju konten utama

PPDB 2018 Jalur NHUN Jabar Dibuka Hari Ini, Kuota 150.000 Peserta

"Kuota PPDB NHUN bertambah dari 120.000 menjadi 150.000."

PPDB 2018 Jalur NHUN Jabar Dibuka Hari Ini, Kuota 150.000 Peserta
Sejumlah siswa didampingi wali siswa mengantre untuk mendaftar Sekolah. ANTARA FOTO/Maulana Surya

tirto.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) di Jawa Barat serentak dilakukan pada Kamis (5/7/2018) hingga Selasa (10/7/2018), dengan kuota mencapai 150.000 peserta.

Kepala Disdik Jabar Ahmad Hadadi di Bandung, Kamis (5/7/2018) mengatakan kuota 150.000 ini merupakan akumulasi dari ketetapan jumlah peserta awal ditambah dengan kouta yang tak terisi pada PPDB jalur non-NHUN.

"Pada PPDB jalur non-NHUN yang diumumkan pada Sabtu, 30 Juni 2018, terdapat kuota 30.000 yang tidak terisi. Sehingga, kuota NHUN bertambah dari 120.000 menjadi 150.000," kata Hadadi sebagaimana diberitakan Antara.

Hadadi menyatakan, penambahan ini akan didistribusikan pada masing-masing sekolah sesuai dengan sisa kuota non-NHUN pada sekolah yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangannya, bagi siswa yang tidak lolos seleksi pada jalur non-NHUN, bisa mengikuti jalur NHUN. Seleksi penerimaan untuk SMA pada jalur NHUN tetap memperhitungkan jarak antara sekolah dan rumah tinggal calon siswa. Dengan begitu, peluang diterima lebih besar.

"Pertimbangkan dengan matang pilihan sekolahnya. Kami mengimbau, kepada orangtua siswa, agar memilih sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal," tandasnya.

Ia juga menjelaskan, pembobotan skor terdiri dari 70 persen nilai Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jarak rumah tinggal dengan sekolah tujuan. Sedangkan untuk jenjang SMK tidak mempertimbangkan jarak, tetapi dengan memilih kompetensi keahlian yang diminati.

Adapun pembobotan rentang jarak dalam meter sebagai berikut, 0-1.000 meter memiliki skor 400, 1.001-2.000 meter skor 395, 2.001-3.000 meter skor 390, 3.001-4.000 meter skor 385, 4.001-5.000 meter skor 380.

Kemudian jarak 5.001-6.000 meter skor 375, 6.001-7.000 meter skor 370, 7.001-8.000 meter skor 365, 8.001-9.000 meter skor 360, 9.001-10.000 meter skor 355, dan jarak yang melebihi 10.000 meter memperoleh skor 350.

"Skor jarak tersebut diubah disesuaikan dengan terbitnya Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB. Perubahan tersebut sesuai dengan evaluasi hasil NHUN pada jenjang pendidikan SMP/sederajat tahun 2018," kata dia.

Baca juga artikel terkait PPDB 2018

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani