Menuju konten utama

Potret DPR & DPD RI Minggu Pertama: Bolos hingga Tidur Waktu Sidang

Peneliti Formappi menilai anggota legislatif yang bolos saat rapat merupakan pemandangan suram sejak awal masa bakti DPR RI, DPD RI, dan MPR RI periode 2019-2024.

Potret DPR & DPD RI Minggu Pertama: Bolos hingga Tidur Waktu Sidang
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.

tirto.id - Sebanyak 711 anggota legislatif yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi dilantik dalam sidang paripurna, di Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Mereka akan bertugas di parlemen sebagai wakil rakyat periode 2019-2024.

Namun, minggu pertama mereka bekerja sudah diwarnai catatan buruk, mulai dari bolos rapat hingga tidur waktu sidang berlangsung. Misalnya, pada sidang lanjutan hari pertama usai mereka dilantik.

Saat penetapan pimpinan DPR pada Selasa (1/10/2019) malam, anggota dewan yang hadir di sidang paripurna hanya 285 orang dari total 575 anggota. Artinya ada 290 anggota yang absen rapat usai dilantik pagi harinya.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, rincian yang hadir, yakni: dari PDIP sebanyak 94 dari 128 anggota, Golkar 31 dari 85 anggota, Gerindra 46 dari 78 anggota, Nasdem 27 dari 59 anggota, PKB 15 dari 58 anggota, Demokrat 4 dari 54 anggota, PKS 25 dari 50 anggota, PAN 7 dari 44 anggota, dan PPP 16 dari 19 anggota.

Pemandangan serupa terjadi saat sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar keesokan harinya, Rabu, 2 Oktober 2019. Hampir setengah dari anggota DPR RI dan DPD RI bolos dalam sidang tersebut.

Dari total 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang. Artinya, sebanyak 335 anggota lainnya tidak hadir dalam sidang paripurna MPR RI.

Keesokan harinya, saat pemilihan Ketua MPR periode 2019-2014, lagi-lagi banyak anggota parlemen yang bolos. Berdasarkan daftar hadir, jumlahnya lumayan meningkat: 647 dari total 711 wakil rakyat yang terdiri dari DPR RI dan DPR RI.

Rapat paripurna tersebut menyepakati anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo atau Bamsoet sebagai ketua MPR.

Selain Bamsoet, terpilih pula 9 Wakil Ketua MPR RI 2019-2024, yaitu Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (Nasdem), Jazilul Fawaid (PKB), Syarief Hasan (Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Zulkifli Hasan (PAN), Arsul Sani (PPP), serta Fadel Muhammad (DPD).

Fenomena “menyedihkan” lainnya terkait anggota DPR RI yang tertidur dalam sidang. Salah satunya Fadil Muzakki Syah alias Lora Fadil yang beberapa hari lalu ramai diperbincangkan di media sosial.

Hal tersebut karena anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem itu sempat memamerkan ketiga istrinya usai dilantik dan tertangkap kamera saat tertidur dalam sidang paripurna dengan agenda pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Jadi itu kesalahan pertama dan terakhir,” kata Fadil saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (2/10/2019).

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu pun mengaku menyesali perbuatannya karena tertidur saat sidang berlangsung. Ia berdalih kelelahan karena malam sebelum pelantikan kurang tidur.

Pemandangan Suram Sejak Awal

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai fenomena anggota legislatif yang sering bolos saat rapat merupakan pemandangan suram sejak awal masa bakti DPR RI, DPD RI, dan MPR RI periode 2019-2024. Padahal, kata dia, kehadiran anggota legislatif, telah diatur di dalam UU MD3 dan tata tertib.

Sementara tidur saat rapat, kata Lucius, sama saja tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Pasalnya, kata dia, percuma saja jika hadir sidang, tapi tidak aktif, bahkan tidak menyimak jalannya persidangan.

“Tidur dan malas menghadiri rapat merupakan dua penyakit kronis yang nampaknya mau mengatakan kepada publik bahwa DPR ini hanya baru dari segi periode. Tapi tetap lama dalam soal perilaku dan karakter,” kata Lucius saat dihubungi reporter Tirto.

Lucius menilai, jika melihat fenomena itu dan DPR RI terus mengulanginya, maka tidak banyak yang bisa diharapkan dari anggota legislatif periode 2019-2024, alih-alih membawa perubahan yang lebih baik ke depannya.

Menurut Lucius, kemungkinan besar kinerja DPR masa bakti 2019-2024 tidak akan jauh berbeda dengan anggota DPR RI periode sebelumnya.

“Kalau kelakuan malas ini sudah sejak awal dipertontonkan, kita harus juga bersiap-siap menyambut kelakuan lain seperti korupsi dan kinerja legislasi buruk seperti periode sebelumnya,” kata Lucius.

Lucius mengatakan, jika anggota DPR RI terus melakukan hal negatif seperti bolos, titip absen, dan tidur selama rapat, maka masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap kinerja anggota dewan.

Apalagi, kata dia, melihat dinamika yang terjadi beberapa hari ini, seperti banyaknya aksi demonstrasi dari mahasiswa, pelajar, dan masyarakat. Menurut dia, seharusnya hal itu menjadi catatan penting bagi DPR untuk bekerja lebih giat lagi dibanding periode sebelumnya.

“Ingat! publik semakin intens melakukan kontrol dan mengawasi setia langkah DPR. Kalau dalam situasi seperti ini anggota masih nekad mempertontonkan kemalasan, apa jadinya DPR, DPD ke depan,” kata dia mempertanyakan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan mengecek daftar hadir anggota dewan saat rapat. Puan berdalih, saat pelantikan dan sidang paripurna pada minggu pertama kemarin banyak yang hadir, tapi absesnsi belum disediakan.

"Jadi mereka masuk tanpa absen atau absen sudah dikumpulkan, tapi mereka baru hadir karena mereka siap-siap dari hari pertama,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Untuk mengatasi rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR dan budaya titip absen saat rapat, Puan berjanji akan mencari formula yang tepat agar anggotanya komitmen datang tiap rapat.

Namun, Puan tetap mengingatkan, anggota DPR sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban untuk turun ke daerah pemilihannya masing-masing.

“Jadi memang harus ada formula atau mekanisme yang kemudian nanti mengatur bahwa selain menjadi tanggung jawab untuk turun ke dapil, ada juga tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi di gedung DPR ini,” kata Puan.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN DPR RI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz