Menuju konten utama

Potensi Curang Pemilu: Logistik Terlambat, Surat Suara Tercoblos

Keterlambatan logistik dan surat suara yang sudah tercoblos adalah problem besar di pemilu kali ini. KPU mesti melakukan evaluasi.

Potensi Curang Pemilu: Logistik Terlambat, Surat Suara Tercoblos
Amien Rais hadir saat aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019). tirto.id/bayu Septianto

tirto.id - Sejumlah permasalahan muncul dalam Pemilihan Umum 2019. Mulai dari surat suara yang sudah tercoblos hingga Pemilu yang tidak benar-benar dijalankan secara serentak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan hendak mendalami temuan surat suara tercoblos di beberapa lokasi bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Dalam terjadi kasus telah tercoblos, penanganannya dilakukan oleh Pengawas Pemilu dan KPU untuk mendalaminya guna mendapat kepastian kasusnya," kata Komisioner KPU Viryan Aziz lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (17/4/2019).

Penemuan surat suara yang sudah tercoblos, seperti dilaporkan beberapa media, antara lain ada di TPS 6, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare dan Gowa, keduanya di Sulawesi Selatan.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, meminta agar KPU dapat memastikan jumlah dari surat suara yang sudah tercoblos tersebut.

“Dipastikan jumlahnya, lalu dimusnahkan [surat suaranya], cari pelakunya,” tegas Fadli saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (17/4/2019).

Masalah lain, yang bahkan berdampak pada Gubernur Papua Lukas Enembe, ialah ketersediaan logistik yang terlambat. Ia, bersama istrinya, datang ke TPS sekitar pukul 10.00 WIT. Namun surat suara, kotak suara, tinta, dan peralatan mencoblos lain belum tersedia hingga 10.15 WIT.

"Ini hampir semua TPS di Distrik Jayapura Selatan belum ada logistiknya, belum tahu juga distrik lainnya," kata Lukas seperti dikutip Antara Papua.

Menurut Ketua KPPS TPS 043, Matias Wiran, keterlambatan logistik ini jelas berdampak besar. Selain memengaruhi waktu pencoblosan, keterlambatan ini juga bisa membuat partisipasi pemilih turun. Menurut Matias, banyak warga sudah datang sejak pagi, namun akhirnya memilih pulang karena menunggu terlalu lama. Untuk kasus ini, akhirnya dilakukan Pemilu susulan pada Kamis (18/4/2019).

Keterlambatan pendistribusian logistik pemilu oleh KPU juga terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Keterlambatan tersebut mengakibatkan 11 kecamatan di daerah terancam tidak bisa melakukan pencoblosan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan keterlambatan itu karena staf KPU yang lamban melipat surat suara.

“Karena keterlambatan dari pelipatan surat suara oleh staf KPU. Hari ini pemilu diupayakan tetap berjalan di sana,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (17/4/2019).

Terdapat pula kekurangan surat suara di Timor Tengah Utara, Ambon, dan beberapa daerah lainnya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan bahwa penyediaan logistik tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab KPU.

"KPU harus mengidentifikasi secara detail, keterlambatan surat suara itu di berapa kabupaten atau kota, berapa jumlah TPS-nya, dan berapa jumlah pemilihnya," kata Fadli kepada Tirto, Rabu (17/4/2019).

“Setelah itu, Bawaslu mesti segera mengidentifikasi ini, lalu mengeluarkan kajian untuk rekomendasi dilaksanakannya pemilu susulan,” tambah Fadli.

Pemilu susulan atau lanjutan, jelas Fadli, perlu dilakukan bagi mereka yang belum mendapatkan haknya untuk memilih. Pemilu susulan yang dimaksud merujuk pada kebijakan yang memang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

“Namanya pemilu lanjutan, tapi ini ada kategorinya. Gangguan keamanan dan ketertiban, bencana alam, dan lain sebagainya. Tidak bagi pemilih yang terlambat datang ke TPS,” jelas Fadli.

Evaluasi bagi KPU

Ketua KoDe Inisiatif, Veri Junaidi, menemukan kendala logistik, terutama di kota-kota besar seperti Jayapura, adalah fenomena aneh dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Soal logistik terlambat dalam setiap pemilu selalu ada saja,” ujar Veri kepada Tirto, Rabu (17/4/2019). “Tetapi biasanya di daerah-daerah pedalaman atau perbatasan.”

Dengan itu, Veri menilai persoalan pemilu saat ini merupakan pertanyaan besar dan perlu menjadi evaluasi bagi KPU, yang memang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Menurut saya agak aneh saat di Jayapura terlambat, sampai gubernur enggak bisa memilih,” ujar Veri.

Seharusnya, jelas Veri, logistik sudah ditempatkan di kota atau kabupaten setidaknya sebulan sebelum Pemilu dilangsungkan. Karena itu keterlambatan pengiriman adalah kejanggalan tersendiri.

“Kalau lebih jauh lagi, logistik ini seharusnya enggak boleh terlambat,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Ivan Aulia Ahsan