Menuju konten utama

Posisi Utang Indonesia Oktober 2020 Naik Jadi Rp5.811,71 Triliun

Angka itu setara 37,84 persen terhadap PDB Indonesia atau di bawah batas maksimum UU Keuangan Negara di kisaran 60 persen PDB.

Posisi Utang Indonesia Oktober 2020 Naik Jadi Rp5.811,71 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Posisi utang pemerintah tercatat berada di angka Rp5.877,71 triliun per Oktober 2020. Angka ini setara 37,84 persen terhadap PDB (debt to GDP ratio) Indonesia atau di bawah batas maksimum Undang-Undang Keuangan Negara di kisaran 60 persen PDB.

Adapun posisi utang September 2020 adalah Rp5.756,87 triliun. Rasio utang terhadap PDB mencapai 36,4 persen dari PDB.

Porsi terbesar utang pemerintah didominasi 85,56 persennya oleh Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp5.028,86 triliun. Dari jumlah ini penerbitan SBN masih didominasi yang domestik senilai Rp3.782,69 triliun dengan pembagian Rp3.101,86 triliun Surat Utang Negara (SUN) dan Rp680,63 triliun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sisanya sekitar Rp1.246,16 triliun berasal dari penerbitan SBN berdenominasi valas. Rinciannya Rp986,15 triliun diterbitkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) valas dan Rp260,01 triliun SBSN valas.

Sekitar 14,44 persen porsi utang negara berasal dari pinjaman senilai Rp848,85 triliun. Mayoritasnya disumbang oleh pinjaman luar negeri yang terdiri dari Rp315,25 triliun bilateral, Rpp837,77 triliun multilateral, dan Rp43,43 triliun dari bank komersil. Di luar pinjaman luar negeri, hanya ada Rp11,08 triliun yang merupakan pinjaman dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan informasi ini penting diketahui masyarakat sebagai bentuk transparansi pemerintah. Meski utang Indonesia memang memiliki tren naik tetapi ia memastikan pemerintah punya rencana untuk tiap rupiahnya. Per Oktober 2020 ini misalnya utang pemerintah menarik utang Rp958,6 triliun untuk membiayai defisit senilai Rp764,9 triliun atau 4,67 persen dari PDB.

Hingga akhir 2020, realisasi penarikan utang untuk APBN 2020 akan mencapai Rp1.220,5 triliun dan defisit Rp1.039,2 triliun setara 6,34 persen PDB. Angka itu menurut Sri Mulyani bisa dimengerti karena sudah diatur dalam Perpres 72/2020 sekaligus untuk membiayai penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang membutuhkan biaya Rp695,2 triliun.

“Kadang masyarakat perlu tahu sehingga tidak mendapat informasi dari komentar yang tidak sesuai dengan rencana pemerintah sudah sangat transparan,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi APBN KITA, Senin (23/11/2020).

Baca juga artikel terkait UTANG INDONESIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan