Menuju konten utama

Polusi Udara: Penyebab, Dampak, dan Bagaimana Penanganannya?

Polusi udara memiliki dampak besar yang menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi manusia dan hewan.

Kabut polusi udara menyelimuti kawasan Jakarta, Selasa (8/10/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.

tirto.id - Hidup di Bumi tidak lagi bisa bebas dari polusi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan polusi sebagai pengotoran atau pencemaran. Bentuk polusi cukup beragam saat ini mulai dari polusi udara, polusi air, polusi tanah, hingga polusi suara.

Semua polusi membawa dampak yang kurang baik, terutama untuk kesehatan. Polusi udara, misalnya, selain dapat memicu masalah kesehatan paru-paru juga dapat meningkatkan risiko glaukoma yang dapat berakibat kebutaan.

Polusi udara adalah pencemaran pada udara dengan hadirnya berbagai bahan pencemar di luar ambang batas. Sebuah jurnal yang ditebitkan LAPAN menyebutkan, beberapa bahan pencemar tersebut memiliki unsur kimia CO, NO, SO, SPM (suspended particulate matter, O dan berbagai logam berat seperti timbal. Secara global, penyumbang pencemaran udara berasal dari sektor transportasi.

Dampak Polusi Udara

Penelitian yang termuat dalam Journal Investigative Ophthalmology & Visual Science menyebutkan, orang-orang yang sering terpapar polusi udara memiliki peningkatan sebanyak enam persen untuk mengalami glaukoma.

Dikutip laman Antara News, glaukoma dapat menyebabkan kebutaan permanen. Artinya, kebutaan ini tidak dapat disembuhkan lagi. Penyebab paling umum yaitu terjadi penumpukan tekanan cairan di mata lalu membuat kerusakan saraf optik yang menghubungkan mata ke otak.

Selain itu, polusi ini juga dapat memengaruhi produktivitas seseorang. Akibat jangka panjangnya dapat mengakibatkan kerugian ekonomi dan munculnya permasalahan sosial ekonomi keluarga dan masyarakat.

Laman WHO mengungkapkan, kehidupan manusia saat ini telah dikungkung dengan pencemaran udara dari berbagai arah. Kabut asap dari alat transportasi telah memenuhi ruang udara untuk bernapas. Ditambah lagi, muncul pencemaran dari rumah tangga seperti asap rokok hingga pembakaran sampah.

WHO mencatat, kematian dini akibat polusi udara mencapai 7 juta kasus per tahun. Kematian tersebut dampak dari pencemaran udara melalu penyakit stroke, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, dan infeksi saluran pernapasan akut.

Infografik SC Polusi Udara

Infografik SC Polusi Udara. tirto.id/Rangga

Sementara itu, bahan pencemar udara dapat masuk ke tubuh lewat tiga cara yaitu inhalasi, ingestasi, dan penetrasi kulit. Inhalasi yaitu masuknya bahan pencemar lewat sistem pernapasan. Ingestasi yaitu masuknya bahan pencemar ke saluran pencernaan (ingestasi).

Terakhir, bahan pencemar udara dapat pula masuk ke tubuh lewat pori-pori kulit. Pintu-pintu masuk inilah yang membuat pencemaran udara sangat berbahaya.

Bahkan, dampak buruk polusi udara berbahaya pula bagi kehidupan hewan (fauna). Dosis tinggi paparan bahan pencemar udara dapat mengakibatkan gejala paralisis sistem saraf dan konvulusi pada hewan. Dan, tikus yang terpapar zat NO dengan dosis 2500 ppm mampu membuatnya kehilangan kesadaran 6-7 menit.

Penanganan Polusi Udara

Polusi udara adalah masalah lingkungan yang nyata. Banyak negara telah menyatakan perang untuk melawan polusi ini dan menekan peningkatan pemanasan global.

Misalnya, kendaraan atau alat transportasi berbasis bahan bakar fosil perlahan mulai digantikan dengan yang bertenaga listrik. Di samping itu, peningkatan kesadaran menghijaukan kembali Bumi dengan menanam pohon telah dilakukan sebagai "paru-paru dunia".

Dan, saat ini muai diteliti kemungkinan penggunaan nulir sebagai salah satu cara menangani pencemaran udara. Laman Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menuliskan, teknologi nuklir dapat menjadi energi bersih selain dari sumber energi terbarukan. Teknik nuklir dapat dipakai dalam mengidentifikasi karakter dan sumber pencemaran udara.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra
-->