Menuju konten utama

Polsi Selidiki Penyebar Konten Porno Diduga HR dan F

Polisi kantongi pelaku penyebar konten porno antara HR dan F.

Polsi Selidiki Penyebar Konten Porno Diduga HR dan F
Raden Prabowo Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.

tirto.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengaku pihaknya tengah menyelidiki pelaku penyebar pembicaraan pornografi antara pria yang diduga berinisial HR dan wanita berinisial F.

"Kita tunggu saja," kata Argo seperti dikutip Antara.

Untuk membongkar kasus itu, Argo mengatakan, penyidik kepolisian telah mengidentifikasi beberapa akun yang diduga mengumbar konten situs pornografi tersebut. Penyebar konten itu, kata Argo, terancam dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, polisi akan memeriksa sejumlah saksi ahli seperti digital forensik dan teknologi informatika guna mendalami penyebaran situs pornografi itu.

Argo menuturkan, pihaknya juga akan meminta keterangan HR dan F sebagai saksi yang diduga disebutkan pada konten situs tersebut.

Kasus ini menyeruak pada Ahad (29/1) lalu menyusul beredarnya "screen shot" percakapan bermuatan pornografi antara pria berinisial HR dengan wanita F. Selain itu, situs tersebut menampilkan foto pornografi seorang wanita.

Skandal yang belum terkonfirmasi kebenarannya itu menjadi bahan perbincangan publik sejak Ahad lalu karena menyebut sejumlah nama penting yang disebut media dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga artikel terkait OBROLAN PORNO atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH

Artikel Terkait