Menuju konten utama

Polri Ungkap Peran Lima Anggota NII Tangsel

Polisi jelaskan potensi ancaman NII Sumbar yakni ingin mengubah Pancasila dengan ideologi lain, berhubungan dengan jaringan teror di Jakarta, Jabar, & Bali.

Polri Ungkap Peran Lima Anggota NII Tangsel
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (FOTO/Divisi Humas Polri)

tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Tangerang Selatan, Minggu, 3 April 2022. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pencokokan sebelumnya di Sumatra Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memaparkan peran mereka.

“Pertama adalah SA. Keterlibatannya, menghadiri pertemuan kelompok NII di Green Village Depok, pemegang rekening NII, serta menyelenggarakan pergantian struktur,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Senin, 11 April 2022.

Kemudian ada SO, ia merupakan Ketua NII Tangerang Selatan yang juga hadir dalam pertemuan NII di Depok dan berhubungan dengan tersangka Z. Dia juga pernah bertemu dengan 250 anggota NII Sumatra Barat pada tahun 2019.

Tersangka ketiga ialah TA, dia turun langsung ke Sumatra Barat untuk membuka wilayah baru. Selanjutnya MH, dia selaku Sekretaris NII Tangerang Selatan yang turut hadir di Green Village Depok dan mengirimkan bahan-bahan yang dibutuhkan organisasi via surel. Terakhir, AH, ia Ketua NII Kota Tangerang dan juga turun langsung ke Sumatra Barat.

“Jaringan NII berkembang masif di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatra Barat,” ujar Ramadhan. Proses perekrutan anggota NII dilakukan secara struktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi anggota NII, seseorang harus melalui empat tahapan yang disebut ‘pencorakan’ atau P1 hingga P4. Setiap calon juga harus melalui tiga tahap pembayaran.

Secara garis besar, sambung Ramadhan, potensi ancaman NII Sumatra Barat yakni berkeinginan mengubah Pancasila dengan ideologi lain, berhubungan dengan jaringan teror di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Selain itu mereka juga ada upaya serangan teror yang tertuang dalam bentuk perintah, mempersiapkan senjata tajam berupa golok.

“Adapun arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti (yaitu) sebilah golok panjang milik salah satu tersangka. Sampai kini total 16 tersangka yang sudah ditangkap,” ucap Ramadhan. Ke-16 tersangka disangkakan dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 15 juncto Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Anggota NII Sumatra Barat, ketika diinterogasi penyidik, mengaku struktur NII berada pada tingkat cabang atau kecamatan, dengan istilah CV. Jumlah anggota mencapai 1.125 orang, 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya nonaktif atau sudah membayar tapi belum aktif dalam kegiatan NII.

NII Cabang IV Padang terbagi dalam lima ranting, yang masing-masing beranggotakan sekitar 200 orang. Dari jumlah keseluruhan di Sumatra Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 lainnya ada di Kabupaten Tanah Datar.

Ramadhan bilang perekrutan NII pun tak pandang usia dan jenis kelamin. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya 77 anak yang diduga dicuci otak dan dibayar guna bersumpah setia kepada NII. Bahkan ada 126 anak lainnya yang kini telah dewasa.

“Terkait hal ini, Polri berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII,” terang Ramadhan.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri