Menuju konten utama

Polri Tegaskan Penangkapan Ramyadjie Priambodo Murni Kasus Hukum

Polri menyatakan penangkapan Ramyadjie Priambodo murni demi penegakan hukum dan tak terkait dengan unsur politis. 

Polri Tegaskan Penangkapan Ramyadjie Priambodo Murni Kasus Hukum
Ilustrasi skimming. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Mabes Polri menegaskan penangkapan Ramyadjie Priambodo karena kasus pembobolan ATM murni untuk penegakan hukum.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pengusutan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan Capres 02, Prabowo Subianto yang merupakan kerabat jauh Ramyadjie.

“Ketika ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan seseorang maka orang itu harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Jadi jangan mengaitkan dengan keponakan siapa,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (18/3/2019).

Dia menambahkan penangkapan Ramyadjie tidak terkait dengan unsur politis. “Secara perorangan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Itu saja,” kata dia.

Dedi juga membantah kepolisian pernah menyebut Ramyadjie merupakan keponakan Prabowo. “Saya tidak pernah sampaikan begitu,” kata Dedi.

Ramyadjie memang sempat dikabarkan berstatus sebagai keponakan Prabowo. Namun, petinggi Partai Gerindra kemudian membantahnya. Ramyadjie hanya diakui sebagai kerabat jauh Prabowo.

Ramyadjie ditetapkan sebagai tersangka pembobol data nasabah bank. Dia diketahui menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan kerudung saat melakukan aksinya.

"Ada masker dan juga kerudung, dia kenakan saat mengambil data ATM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Aksi Ramyadjie sempat terekam kamera pengawas di ATM. Argo mengatakan berdasarkan foto yang didapat, penampakan pelaku mirip perempuan.

“Jika dilihat sekilas, tidak nampak Ramyadjie adalah lelaki,” ujar Argo.

Ramyadjie beraksi di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan sejak 2018. Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada 11 Februari 2018 silam.

Polisi meringkus Ramyadjie saat ia berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, 26 Februari 2019. Kini polisi sudah menahan Ramyadjie.

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN ATM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom