Menuju konten utama

Polri Sebut Kelompok Anarko Menunggangi Demo Mahasiswa 11 April

Polri menyebut demo mahasiswa berujung ricuh di beberapa wilayah akibat ditunggangi kelompok anarko.

Polri Sebut Kelompok Anarko Menunggangi Demo Mahasiswa 11 April
Sejumlah personel Brimob Polri berusaha membubarkan pengunjuk rasa saat terjadinya kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (11/4/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

tirto.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut demo mahasiswa pada 11 April 2022 ditunggangi kelompok anarko sehingga berujung ricuh di beberapa wilayah. Dedi menilai unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa cukup tertib.

"Dari awal, Mabes Polri sudah mengingatkan jangan sampai terjadi penyusupan-penyusupan yang tidak diinginkan," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (11/4/2022).

Dedi mengatakan kelompok anarko yang menunggangi demo mahasiswa tergambar dari sejumlah ciri-ciri yang sudah dikenali polisi. Hal itu diperoleh dari video-video yang diberikan sejumlah Polda ke Mabes Polri.

"Kelompok-kelompok anarko masuk di situ (demonstrasi). Identitas-identitas bajunya, kekhasan dia, ini yang masih didalami oleh Polda Metro dan beberapa wilayah," kata dia.

Dedi menyatakan demonstrasi dijamin Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 sehingga menjadi hak setiap warga negara. Meski begitu, polisi memiliki kewenangan untuk memastikan unjuk rasa dilakukan secara tertib.

Kericuhan sempat terjadi saat demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen RI, Jakarta. Pada sore hari, polisi menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa.

Selain itu, Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando babak belur dihajar sekelompok orang saat demo di depan Gedung DPR. Kepolisian tengah menyelidiki perkara ini dan menangkap sejumlah terduga pelaku pengeroyokan.

Kericuhan juga terjadi dalam demo mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kota Padang, Sumatera Barat; hingga Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga artikel terkait DEMO BEM SI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan