Menuju konten utama
Kasus Penyiraman Air Keras

Polri Sebut Densus 88 Dilibatkan di Kasus Novel karena Kemampuannya

Kuasa Hukum Novel Baswedan menilai janggal Polri libatkan Densus 88 dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

Polri Sebut Densus 88 Dilibatkan di Kasus Novel karena Kemampuannya
Tim Densus 88 Mabes Polri. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama.

tirto.id - Anggota Densus 88 Antiteror akan dilibatkan dalam Tim Teknis kasus Novel Baswedan. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kerja Densus tidak melulu urusan terorisme, tapi soal kemampuan personel.

"Densus 88 itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran dan militansi. Itu sudah teruji, bukan kaitannya dengan teroris," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (30/7/2019).

Berkaitan dengan instruksi Presiden Joko Widodo ihwal penyelesaian perkara Novel selama tiga bulan, Dedi mengatakan hal itu bukan jadi alasan pelibatan personel Densus 88. Menurut dia, kasus itu bisa selesai tanpa satuan khusus antiteror turun tangan.

"Ya, bisa. Tapi kemampuan yang dimiliki oleh (personel lain) belum setangguh Densus. Densus sudah sekian puluh tahun," ucap Dedi.

Tim Pakar kasus Novel pun sempat memeriksa jajaran Densus 88 Antiteror dalam upaya pengusutan perkara penyiraman air keras itu.

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menanggapi pelibatan Densus 88. "Hal ini janggal karena kasus penganiayaan disangkutkan dengan terorisme. Novel bahkan menduga anggota Densus 88 diperintah Kapolri Tito supaya bergerak cepat ungkap siapa pelaku," kata Alghiffari, ketika dihubungi Tirto, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, masalah dalam kasus ini adalah masalah non-teknis, bukan teknis. Jadi, lanjut dia, pelibatan segala macam kemampuan bisa sia-sia jika hambatan non-teknis tidak diatasi. "Terlebih, jika ada lagi Tim Teknis yang mau dilibatkan. Bukankah itu menunjukkan kalau penyidikan selama dua tahun ternyata tidak dilengkapi dengan kemampuan teknis yang maksimal?" tutur Alghiffari.

Pelibatan Densus 88 dalam Tim Teknis dinyatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. "Tim teknis ini melibatkan satgas yang sangat profesional seperti tim investigator, tim lapangan, INAFIS, bahkan Densus 88 diturunkan. Ini [bukti] kami sangat serius [menangani perkara Novel]," kata dia di Mabes Polri ketika rilis temuan Tim Pakar, Rabu (17/7/2019).

Ia juga mengatakan, Tim Teknis akan bekerja secara tertutup. Iqbal tidak mau memaparkan alasan tim tersebut menerapkan silent operation nantinya. Idham Azis yang ditunjuk mengepalai Tim Teknis merupakan Kapolda Metro Jaya yang selama menjabat tak dapat mengungkap kasus Novel.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto