Menuju konten utama

Polri Periksa Saksi Kerusuhan 22 Mei, Laporan Dirilis Pekan Depan

Polri telah menemukan beberapa saksi kerusuhan 22 Mei 2019 dan saat ini tengah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Polri Periksa Saksi Kerusuhan 22 Mei, Laporan Dirilis Pekan Depan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penanganan teroris Kalimantan Tengah (Kalteng).di Mabes polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Polri telah menemukan beberapa saksi kerusuhan 22 Mei 2019 dan saat ini tengah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

"Kami telah menemukan saksi yang melihat kejadian tersebut. Ada beberapa saksi yang sedang didalami," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Selain pernyataan saksi, polisi masih menganalisis rekam jejak digital kerusuhan yang berupa rekaman kamera pengawas maupun rekaman dari media sosial.

“Rekaman yang didapat itu sedang dianalisis semuanya, pembuktian betul-betul secara scientific," kata Dedi.

Ia mengaku pihaknya tak ingin terburu-buru mengungkap kasus lantaran bukti-bukti akan disertakan di sidang pengadilan dan memerlukan pembuktian ilmiah.

"Nanti akan diuji oleh dewan, jadi tidak usah terburu-buru," ucap mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Dedi menambahkan pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi tim gabungan kepada publik pekan depan. Pengungkapan akan dilakukan bersama-sama seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Tim investigasi gabungan kerusuhan Mei 2019 hampir merampungkan penyelidikan peristiwa tersebut. Dedi mengatakan hasil analisis tim mencapai 90 persen.

“Penanganan hasil tim investigasi gabungan hampir 90 persen, semua dilakukan secara komprehensif. Namun, masih menunggu hasil lengkap,” ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (2/7/2019).

Hasil penyelidikan mencapai 90 persen termasuk sudah mengetahui penyebab kematian sembilan korban, proyektil, serta dugaan jenazah yang dipindahkan ketika penembakan. “Sudah [diketahui],” sambung dia. Namun, Dedi mengaku belum mengetahui ihwal dalang kerusuhan.

Dalam kerusuhan ini, kepolisian menetapkan 447 terduga perusuh dalam aksi 21-22 Mei 2019 sebagai tersangka. Sebagian dari para tersangka itu ada yang masih berusia anak-anak. Dari 447 tersangka, 67 tersangka merupakan anak di bawah umur.

Para pelaku kerusuhan yang ditangkap merupakan lapis ketiga dan keempat. “Kami masih membagi lapisan dan peran, sebagian besar mereka yang ditangkap berada di layer tiga dan empat,” jelas Dedi

Pelaku pada lapis ketiga dan keempat, kata Dedi, terdiri atas perusuh dan koordinator lapangan yang menggerakkan massa. Sementara pelaku di lapis kesatu dan kedua adalah aktor intelektual serta koordinator umum yang posisinya di atas koordinator lapangan.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri