Menuju konten utama
Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polri Pastikan Video Ferdy Sambo Dihajar Napoleon Bonaparte Hoaks

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi video viral yang berisi tentang Ferdy Sambo babak belur dihajar Napoleon Bonaparte adalah hoaks.

Polri Pastikan Video Ferdy Sambo Dihajar Napoleon Bonaparte Hoaks
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA/Laily Rahmawaty

tirto.id - Beredar video di media sosial perihal Irjen Pol Napoleon Bonaparte membuat Irjen Pol Ferdy Sambo babak belur dalam tahanan. Polri merespons isu tersebut.

“Ini isu liar, tidak benar info dalam video tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi Tirto, Senin, 22 Agustus 2022.

Video yang beredar itu diunggah oleh salah satu akun Facebook dan berdurasi 15 menit.

Bahkan di tengah penyelidikan yang masih terus dilanjutkan, berbagai informasi terkait kematian Yosua ini berseliweran di media sosial.

Ada juga sebuah akun Facebook bernama Viral Videos 5.8 mengunggah video berdurasi 17:51 menit terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Video tersebut diberi deskripsi “Nekat Melarikan Diri Dari M4ko Brimob, Ferdy Sambo Langsvng Didoor Ditempat!!! KPK Nekat Melarikan Diri Dari M4ko Brimob, Ferdy Sambo Langsvng Didoor Ditempat!!! KPK”.

Pada 9 Agustus, Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Yosua setelah Tim Khusus melakukan gelar perkara pada hari yang sama. Sambo kemudian diperiksa perdana sebagai tersangka dua hari berikutnya.

Sambo yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tak sendirian menjadi tersangka. Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan Putri Candrawathi, istri Sambo, pun jadi tersangka. Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga artikel terkait FERDY SAMBO DITAHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky