Menuju konten utama

Polri Nilai 4 Wilayah Rawan Konflik saat Pemilu 2019, Termasuk Solo

Polri menilai empat daerah memiliki tingkat kerawanan konflik tinggi pada Pemilu 2019, terutama karena persaingan dalam pileg. Empat daerah itu: Provinsi Sumut, DIY, Sulsel dan Kota Solo.

Polri Nilai 4 Wilayah Rawan Konflik saat Pemilu 2019, Termasuk Solo
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Polri memperketat pengamanan di 4 wilayah dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Polri menilai tingkat kerawanan konflik di empat wilayah itu tinggi, terutama disebabkan oleh persaingan antarpartai, caleg dan pendukungnya.

“Kami mengantisipasi adanya benturan antarpendukung tiap caleg maupun partai politik. Karena tiap partai politik berjuang memenuhi kuota empat persen parliamentary threshold,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Tri Brata, Jakarta Selatan pada Rabu (30/1/2019).

Dedi memerinci 4 daerah rawan konflik itu ialah Provinsi Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan Kota Solo.

Wilayah terakhir merupakan kota asal capres petahana, Joko Widodo. Kubu capres nomor urut 02, Prabowo Subianto belakangan juga mendirikan posko pemenangan di Solo. Lokasi posko itu tak jauh dari kediaman Jokowi dan juga markas pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Solo.

Meskipun demikian, Dedi menjelaskan potensi kerawanan konflik di empat daerah, termasuk Solo, tinggi disebabkan oleh persaingan dalam pemilihan legislatif (pileg). Menurut dia, penilaian soal kerawanan di empat daerah itu berdasarkan hasil analisis intelijen kepolisian.

“Empat daerah ini menjadi titik fokus pengamanan Mabes Polri, karena terdapat kecenderungan tren konflik antarmassa pendukung caleg,” ucap Dedi.

Dia menambahkan, Polri juga berfokus memantau massa pendukung capres-cawapres, terutama di Pulau Jawa. "Karena jumlah pemilih [di Jawa] lebih banyak ketimbang di luar Pulau Jawa,” ujar dia.

Pengamanan yang dilakukan Polri dilakukan sejak masa kampanye, pemilihan, rekapitulasi suara hingga pelantikan kandidat terpilih. Untuk pengamanan Pemilu 2019, Polri mengerahkan 272.880 personel dengan dibantu aparat TNI.

Masa kampanye pemilu berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang sebelum pemungutan suara yakni 14-16 April 2019. Terakhir, pemungutan suara dilaksanakan pada 17 April 2019.

Pada 25 April-22 Mei 2019 akan digelar rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu tingkat nasional. Sementara capres-cawapres terpilih akan dilantik pada 20 Oktober 2019.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom