Menuju konten utama

Polri: Lembaga Amal Bodong Salurkan Dana ke Jaringan JI dan JAD

Polisi berhasil membongkar salah satu sumber pendanaan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yakni lewat lembaga amal.

Polri: Lembaga Amal Bodong Salurkan Dana ke Jaringan JI dan JAD
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Divhumas Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.

tirto.id - Densus 88 Antiteror telah menemukan lembaga amal bodong alias tak berizin yang diduga jadi wadah kelompok teroris di Indonesia. Polisi belum merilis nama lembaga ini, namun kini telah mengadakan penyelidikan.

"Ada beberapa [lembaga amal], sedang dipisahkan oleh Densus mana yang termasuk dalam jaringan JI dan JAD. Ini masih pemilahan," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (8/8/2019). Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD

Meski begitu, Polri tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam pengusutan perkara keuangan itu.

"Jika memang cukup kuat bukti bahwa secara individu maupun kelompok, termasuk masuk dalam jaringan JI dan JAD serta sudah sangat jelas mereka akan merencanakan aksi terorisme, maka kami bisa bekerja sama dengan PPATK dan perbankan," ucap dia.

Tujuan kerja sama, kata dia, untuk pemblokiran rekening-rekening lembaga amal yang dimanfaatkan oleh para kelompok terduga teroris dan akan disita agar tidak bisa digunakan lagi oleh kelompok tersebut.

Densus 88, kata Dedi, menggandeng PPATK lantaran ada aliran dana ke JAD Indonesia dari luar negeri.

"Kami menengarai satu pelaku yang masih DPO di wilayah Khorasan [perbatasan Iran-Afghanistan] mentransfer uang dari luar negeri ke dalam negeri, kurang lebih Rp250 juta," tutur Dedi.

Menurut dia, uang itu bisa dilacak oleh PPATK sebab proses transfer itu melalui bank yang ada di Indonesia. Densus 88, kata Dedi, telah menyerahkan data kepada PPATK perihal urusan aliran dana.

"Berdasar hasil pemeriksaan tersangka, ia memiliki beberapa usaha dari beberapa perusahaan atau kebun. [Uang] yang mereka olah masuk ke rekening itu, dia juga menarik [uang dari] masyarakat, dengan pola-pola lembaga masyarakat," ucap Dedi.

Padahal dana tersebut, imbuh Dedi, bukan untuk kepentingan umat, tapi digunakan untuk kepentingan organisasi terduga teroris.

"Tidak menutup kemungkinan membeli bahan peledak untuk aksi teror," kata dia.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali