Menuju konten utama

Polri Larang Anggotanya Pakai Senjata Api Saat Amankan Aksi 22 Mei

Aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam.

Polri Larang Anggotanya Pakai Senjata Api Saat Amankan Aksi 22 Mei
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA News/ Anita Permata Dewi

tirto.id - Polri melarang anggotanya untuk membawa senjata api dan peluru tajam selama pengamanan di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada gerakan massa 22 Mei 2019 nanti.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Dedi Prasetyo hal ini dilakukan sesuai instruksi pimpinan Polri.

"Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok adalah seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam,” ucap Dedi dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi reporter Tirto pada Sabtu (18/5/2019).

Dedi mengatakan bila nanti didapati ada yang membawa senjata api atau peluru tajam, maka dapat diketahui bahwa orang tersebut tak berasal dari anggota kepolisian.

Bila ada seseorang dalam demonstran yang membawa senjata api dan peluru tajam katanya, maka dapat diduga sebagai serangan teroris.

"Apabila nanti tanggal 22 Mei ada yang menggunakan peluru tajam maka patut diduga bahwa itu adalah serangan terorisme karena aparat keamanan tidak boleh,” kata Dedi.

Sebaliknya, Dedi mengatakan aparat keamanan yang bertugas nanti hanya akan dilengkapi dengan tameng, gas air mata, dan water cannon. Pendekatan ini katanya menjadi salah satu bentuk yang diizinkan oleh pimpinan untuk digunakan selama pengamanan nanti.

Meskipun demikian, Dedi mengatakan sebagai langkah antisipasi Polri telah menyiapkan langkah untuk menghadapi aksi jika berujung pada perusakan dan berbahaya. Ia menyebutkan langkah itu akan diatasi melalui tim anti anarkis yang dibentuk oleh TNI-Polri.

“Kita juga mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, TNI-Polri sudah memiliki tim anti anarkis," kata Dedi.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa pada pengamanan aksi 22 Mei nanti, tidak ada sniper yang akan ditempatkan di sekitar area aksi. Dengan demikian, bila ada tembakan nantinya, ia memastikan bahwa hal itu bukan dari aparat.

"Saya ingin tegaskan, tidak ada sniper! Jadi supaya paham agar tidak digulung jadi berita yang merugikan pemerintah. Saya katakan dengan tegas, tidak ada sniper!" ujarnya saat di Rumah Kemenangan Jokowi-Ma'ruf, Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2019).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi