Menuju konten utama

Polri Klaim Progres Kasus Novel Baswedan "Sangat Signifikan"

Polisi mengklaim pengungkapan kasus Novel "sangat signifikan" tanpa penjelasan lebih detail.

Polri Klaim Progres Kasus Novel Baswedan
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan tim teknis kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan terus bekerja. Dia mengklaim saat ini sudah ada kemajuan yang "sangat signifikan."

Tapi Iqbal enggan membeberkan apa saja yang "sangat signifikan" itu karena khawatir pihak yang terlibat dalam penyerangan air keras terhadap Novel melarikan diri.

"Tim Teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kami bekerja [lalu] disampaikan ke media, [nanti pelaku] kabur," ucap dia kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Iqbal bilang alasan serupa yang membuat mereka tidak pernah memaparkan temuan selama tiga bulan terakhir ini.

Hal serupa pernah ia utarakan September lalu. "Kami bekerja keras. Setiap detik, menit, jam hari, tim bekerja. Tidak mungkin kami sampaikan ke media, nanti bisa bocor," kata Iqbal di Mabes Polri, Jumat (20/9/2019).

Pembentukan tim teknis adalah rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri untuk kasus yang sama. Selain merekomendasikan pembentukan tim teknis, TPF juga meminta kepolisian menelusuri keterkaitan antara motif penyerangan dengan enam kasus yang ditangani Novel.

Lima kasus itu ditangani oleh Novel saat bekerja di KPK dan satu lainnya saat ia aktif di kepolisian.

Tim teknis diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta dan sebagai penanggung jawab ialah Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis. 120 polisi dari beberapa unit terlibat menjadi anggota tim teknis.

Tim teknis ini akan berakhir masa kerjanya pada 31 Oktober nanti. Jika belum tuntas, tugas tim akan diperpanjang tiga bulan lagi. Dalam satu semester itu tim akan dievaluasi.

Fokus Tim Teknis yakni analisis tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, analisis rekaman kamera pengawas dan analisis sketsa wajah terduga pelaku.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino