Menuju konten utama

Polri Kawal RS Rujukan Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah

Polisi berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan agar keluarga pasien tidak ragu ada atau tidaknya penularan Corona.

Polri Kawal RS Rujukan Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah
Petugas medis mengambil sampel darah saat melakukan rapid test Covid-19 kepada pedagang di Pasar Palmeriam, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polri merespons perihal pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan dan jatuhnya jenazah dari peti saat proses pemakaman dengan prosedur penanganan COVID-19.

Polri mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 bertanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Surat Telegram ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan COVID-19, untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Tes swab itu terutama diperuntukkan bagi pasien yang menunjukkan gejala COVID-19, memiliki riwayat penyakit kronis atau dalam keadaan kritis.

Tujuan tes, lanjut dia, untuk mengetahui orang tersebut berstatus positif atau negatif terpapar virus Corona.

"Sehingga tidak timbul keraguan pihak keluarga kepada pihak rumah sakit terkait tindak lanjut penanganan pasien," jelas Agus.

Surat itu juga menginstruksikan jajaran kepolisian untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan ihwal penyebab kematian pasien.

"Jika jenazah yang dimaksud dipastikan positif COVID-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur COVID-19," ujar Agus Andrianto.

Sementara, bila jenazah negatif terpapar Corona, maka pemulasaran dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing yang menitikberatkan penerapan protokol kesehatan.

Agus menambahkan, kepolisian akan terus mengedukasi dan menyosialisasikan masyarakat soal pemakaman jenazah COVID-19.

"Sehingga tidak terulang kembali kejadian seperti dalam video viral kemarin, termasuk jangan ada lagi penolakan pemakaman pasien Corona," tutur Agus.

Beredar video di media sosial pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan di Rumah Sakit Stella Marris, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

View this post on Instagram

Mantap memang makassar, tawwa. .. Pengambilan paksa dan membawa kabur jenazah dari rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, terjadi di RS Stellamaris Makassar. . Sekitar 150 orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP, Minggu (7/6/2020) malam. . Aparat gabungan dari TNI dan Polri sempat menghalau massa. Sempat terjadi aksi dorong dengan aparat dan masyakarat dari rumah sakit. . Dengan membawa jenazah berstatus PDP dengan tandu tertutup kain sarung, masyarakat tetap menerobos berikade aparat berseragam TNI dan Polri menggunakan tameng.Setelah berhasil menerobos berikade aparat, massa berjalan kaki membawa jenazah dengan menggunakan tandu hingga ke Jalan Lamaddukelleng yang berjarak sekitar 500 meter. Aparat pun kewalahan menghadapi massa yang banyak, hingga akhirnya jenazah berhasil dibawa kabur. . Kepala Polsekta Ujungpandang, Kompol Wahyu Basuki yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. . Dia mengaku, kewalahan menghadapi massa yang tidak seimbang dengan aparat yang telah berjaga di RS Stellamaris. . “Kami kewalahan yang menghadapi massa yang banyak. Kita tetap berusaha mengalau dan mencegatnya, namun kekuatan tidak imbang hingga akhirnya jenazah berhasil dibawa pergi. Jenazah yang diambil berjenis kelamin perempuan berusia kisaran 50 tahun lebih dengan status PDP yang menjalani perawatan di RS Stellamaris,” katanya. . Artikel : Kompas.com #makassarhitskekinian #makassar #makassarhits #covid19

A post shared by SULAWESI SELATAN HITS KEKINIAN (@makassarhitskekinian) on