Menuju konten utama

Polri Janji Tindak Tegas Mafia Karantina untuk PPLN

Tim yang dibentuk Kapolri berjanji menindak tegas para pihak yang terlibat dalam pelanggaran kekarantinaan.

Polri Janji Tindak Tegas Mafia Karantina untuk PPLN
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (ketiga kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) berbincang dengan seorang penumpang pesawat udara yang baru saja tiba dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

tirto.id - Polri siap menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam pelanggaran aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Polri mengusut tuntas permainan dalam pelaksanaan aturan karantina PPLN.

“Ini merupakan atensi dari presiden, kami sudah mempersiapkan langkah-langkah. Kami bekerja sama dengan instansi terkait lainnya (seperti) Satgas COVID-19, kemudian instansi yang terlibat langsung kedatangan PPLN hingga lokasi karantina,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (2/2/2022).

Tim yang dibentuk Kapolri akan menindak tegas para pihak yang berkelindan dalam pelanggaran kekarantinaan.

“Karena ini menyangkut masalah kepercayaan internasional. Sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik,”katanya.

Lebih lanjut Dedi menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak awal telah memberikan arahan kepada jajaran kepolisian khususnya di wilayah yang memiliki pintu masuk NKRI untuk melakukan pengawasan dan pengetatan terhadap protokol kesehatan (prokes) hingga proses karantina bagi para PPLN.

Bahkan, dikatakan dia, Kapolri juga telah meluncurkan aplikasi monitoring karantina Presisi. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses protokol kesehatan, masa karantina, hingga pencegahan penyebaran COVID-19 berbagai jenis varian.

“Untuk sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik, dari mulai kedatangan sampai dengan proses nanti pemantauan oleh monitoring aplikasi Presisi yang sudah direspons oleh Bapak Kapolri sampai menuju ke hotel yang ditunjuk untuk melaksanakan karantina,” terang Dedi.

Petugas pun diharapkan dapat memperketat pengawasan tersebut, agar tak ada lagi PPLN yang bisa ‘bebas’ begitu saja dan dikhawatirkan sebagai pembawa virus COVID-19 ke dalam negeri.

Pada Rapat Evaluasi PPKM, 31 Januari 2022, Jokowi mengingatkan agar petugas disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri.

“Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini,” kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait ATURAN KARANTINA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto