Menuju konten utama

Polri & Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Wartawan

Sosialisasi kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers ini penting, apalagi menjelang tahun politik.

Polri & Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Wartawan
Logo Dewan Pers. Image/ dewanpers.or.id

tirto.id - Mabes Polri dan Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

"Peran pers sebagai pilar keempat sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," kata dia, di Medan, Sumatra Utara, Selasa, 7 Februari 2023.

Adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform media sosial.

Lantas peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman Nomor 03/DP/MoU/III/2022 atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan.

"Nota kesepahaman ini menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujar Dedi.

Dedi juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan, sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoaks, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebutkan kerja sama perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan, terlebih memasuki tahun politik.

"Adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ucap Ninik.

Baca juga artikel terkait KEMERDEKAAN PERS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky