Menuju konten utama

Polri Dalami Jaringan 7 Tersangka Teroris Sibolga, Lampung & Klaten

Polri sedang mendalami jaringan tujuh tersangka teroris yang tertangkap di Sibolga, Lampung dan Klaten. 

Polri Dalami Jaringan 7 Tersangka Teroris Sibolga, Lampung & Klaten
Garis polisi terpasang di lokasi penggerebekan terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (13/3/2019). ANTARA FOTO/Jason Gultom/wpa/wsj.

tirto.id - Densus 88 Antiteror telah membawa tujuh tersangka teroris yang ditangkap di Sibolga, Lampung dan Klaten ke Mabes Polri, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

“Tujuh tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan di Jakarta untuk mengaitkan peristiwa Sibolga, Lampung dan Klaten,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (18/3/2019).

Dedi menjelaskan Densus 88 masih mendalami keterkaitan tujuh tersangka itu dengan menerapkan standar kehati-hatian.

“Mereka satu jaring komunikasi dan hal ini diantisipasi secara massif oleh Densus 88. Kami juga melakukan monitoring terhadap sleeping cell yang ada di beberapa wilayah,” jelas Dedi.

Tujuh tersangka tersebut adalah Asmar Husen alias Abu Hamzah, Azmil Khair alias Ameng, Zulkarnaen Panggabean alias Ogek, Roslina alias Syuhama, Malik, Putera Syuhada alias Rinto, dan Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah.

Mereka ditangkap karena diduga berencana melakukan aksi teror sendiri alias menjadi lone wolf (pelaku tunggal), dan tidak dalam berkelompok. Aksi mereka diduga mengincar aparat keamanan sebagai target.

Dedi menilai fenomena gerakan lone wolf berkembang sebab para teroris tidak ingin diketahui keberadaannya dengan mudah oleh kepolisian.

“Sehingga mereka bergerak per orangan, ini yang menyulitkan kami untuk memantau semuanya. Berbeda dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang menguasai satu daerah,” ujar Dedi.

Densus 88 saat ini masih mengejar satu orang yang tergabung dalam jaringan Sibolga, yakni Syaefuddin Hidayat yang mengunggah video ancaman terhadap anggota Polri di media sosial.

Syaefuddin mengunggah video karena disuruh oleh Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah yang diringkus polisi, di Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (14/3/2019).

Yuliati juga diduga berperan sebagai inisiator rencana teror di Jawa dengan mengajak Syaefuddin, Abu Hamzah, dan Putera Syuhada.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom