Menuju konten utama

Polri Buru WNI Penyedia Tempat Kejahatan Siber

Polisi masih memburu WNI penyedia tempat kontrakan untuk sindikat kejahatan siber asal Cina yang digerebek di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Polri Buru WNI Penyedia Tempat Kejahatan Siber
ilustrasi kejahatan cyber crime. foto/shutterstock

tirto.id - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri memburu warga negara Indonesia (WNI) penyedia tempat kontrakan untuk sindikat kejahatan siber asal Cina yang digerebek di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Masih kita cari WNI yang menyediakan tempat,” kata Ketua Tim Jakarta Satgassus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, di Jakarta Minggu (30/7/2017) dini hari.

Sebelumnya, Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Cina secara serempak menggerebek lokasi sindikat kejahatan siber yang dilakukan warga negara Cina dan Taiwan di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7/2017).

Petugas meringkus 29 warga Cina yang terdiri dari 12 perempuan dan 17 pria sindikat kejahatan siber di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Polisi gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Perumahan Puri Bendesa benoa Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali. Di Bali, polisi menangkap 31 orang terdiri dari 17 warga Cina, 10 Warga Taiwan (sembilan wanita dan 18 pria), serta empat WNI (seorang wanita dan tiga pria).

Penangkapan juga dilakukan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf.

Jumlah total warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 93 orang, terdiri dari 81 warga Tiongkok dan 12 warga Taiwan.

Didik menjelaskan para pelaku kejahatan siber asal Tiongkok itu mengontrak rumah yang dijadikan markas untuk menjalankan aksinya berdasarkan informasi dari WNI.

"Apakah orang (WNI) yang menyediakan tempat itu terlibat tindak pidana ini?apa hukum yang dilanggar tentunya hasil pemeriksaan akan menentukan," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.

Didik juga memastikan pelaku kejahatan siber yang diamankan di Jakarta merupakan satu jaringan dengan pelaku yang digerebek di Surabaya Jawa Timur dan Bali.

Baca juga artikel terkait KEJAHATAN SIBER

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz