Menuju konten utama

Polri Buru Pembuat & Pengunggah Video Hoaks Soal Server KPU

Karopenmas Mabes Polri mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari dua orang yaitu pembuat dan pengunggah video hoaks tentang server KPU yang di-setting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf dalam pemilu.

Polri Buru Pembuat & Pengunggah Video Hoaks Soal Server KPU
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Polisi masih memburu dua orang yang membuat dan mengunggah video hoaks tentang server Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang di-setting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf dalam pemilu.

“Kami masih mencari dua orang yaitu pembuat dan pengunggah video, masih kami lakukan pendalaman,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (8/4/2019).

Kedua buron itu, lanjut dia, memiliki pola membuat akun palsu media sosial, mengunggah video, kemudian menghilang (menutup atau mengganti nama akun).

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap dua penyebar video tersebut. Polisi meringkus EW di daerah Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/4/2019), sekitar pukul 02.30 WIB.

Sedangkan RD ditangkap di Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, sekitar pukul 07.00 WIB di hari yang sama.

RD berprofesi sebagai ibu rumah tangga sekaligus dokter. Perempuan berusia 51 tahun itu menyebarkan video hoaks melalui akun Facebook miliknya. Sedangkan EW menyebarkan video melalui akun Twitter @ekowBoy.

“Keduanya menyebarkan video tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber, Kombes Pol Dani Kistoni di Mabes Polri, hari ini.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi menyita barang bukti yakni telepon seluler dan kartu sim yang digunakan untuk menyebarkan video itu.

Para tersangka dijerat Pasal 13 ayat (3) dan pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman empat tahun penjara.

RD saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polda Lampung sementara EW ditahan di Bareskrim Polri.

Baca juga artikel terkait BERITA HOAKS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari