Menuju konten utama

Polri Belum Terima Laporan Kebocoran Data Dukcapil di 4 Daerah

Server Dukcapil di Kabupaten Magelang, Kabupaten Subang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi diduga diretas.

Polri Belum Terima Laporan Kebocoran Data Dukcapil di 4 Daerah
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memperlihatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO /Irwansyah Putra/hp.

tirto.id - Kepolisian belum menerima laporan dugaan peretasan server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kabupaten Magelang, Kabupaten Subang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Peretasan itu diduga menyebabkan data kependudukan daerah tersebut bocor.

“Sampai saat ini belum, kami belum menerima laporan seperti itu. Polri tetap mengatensi masalah-masalah data kependudukan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (8/6/2021).

Kasus peretasan server tersebut sebelumnya diakui oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrullah.

"Empat layanan online Dukcapil tersebut saya evaluasi karena kurang secure dalam aspek pengamanan data," kata Zudan dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Dia mengeklaim telah memitigasi risiko kebocoran data penduduk itu sejak pekan lalu. Salah satunya dengan mematikan jaringan publik untuk layanan daring. Kementeriannya juga memperkuat firewall dan sistem pengamanan keempat server.

Zudan tidak merinci dampak dari kebocoran data tersebut. Namun, ia telah meminta seluruh daerah untuk menjaga server Dukcapil masing-masing.

"Saya sudah Zoom [rapat daring] dengan 548 daerah pekan lalu dan menegaskan bahwa mereka para kepala dinas bertanggung jawab penuh terhadap data pada server lokal masing-masing. Saya juga ingatkan untuk penguatan pengamanan data," kata Zudan.

Kasus dugaan peretasan juga menimpa BPJS Kesehatan, hingga kini investigasi perkara tersebut belum rampung. Data warga dari BPJS Kesehatan dijual di forum-forum internet.

Kasus ini ramai dibicarakan sejak 20 Mei 2021. Terduga peretas menyebutkan ada 1 juta data sampel gratis untuk diuji dan 20 juta data terdapat foto pribadi. Data yang diklaim peretas berisi nomor KTP, nomor telepon, gaji, alamat surel, dan alamat rumah.

Baca juga artikel terkait DATA PENDUDUK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan