Menuju konten utama

Polri Belum Simpulkan Pelaku Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

“Kami belum berani membuat kesimpulan. Intinya tim akan bekerja secara maksimal,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Polri Belum Simpulkan Pelaku Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo,ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Polri belum memastikan pelaku teror bom di kediaman dua pimpinan KPK sama dengan yang menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan.

“Kami belum berani membuat kesimpulan. Intinya tim akan bekerja secara maksimal (mengusut kasus teror bom) agar informasi yang disampaikan matang dan berdasarkan dengan bukti,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (10/1/2019).

Dedi juga mengatakan, untuk menyelesaikan perkara tersebut, tim gabungan dari Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus 88 Antiteror bekerja sama untuk memeriksa barang bukti dan keterangan saksi.

Dedi menyatakan dalam mengungkap kasus ini Polri bekerja atas pembuktian ilmiah dan fakta hukum serta menampung informasi yang diketahui oleh masyarakat maupun pihak KPK. “Jika tanpa fakta hukum, kami bisa abaikan itu,” ucap Dedi.

Setiap kasus yang ditangani Polri, Dedi melanjutkan, memiliki kompleksitas yang berbeda-beda. Jadi tidak bisa disamakan durasi penanganan antarkasus, misalnya ihwal penyerangan Novel dan teror bom ini.

“Komitmen polisi ialah menyelesaikan secara komprehensif dan secepat mungkin. Setiap kasus memiliki karakter yang berbeda, jadi tidak bisa dibandingkan,” kata Dedi.

Diketahui, ada tas hitam menggantung di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Blok A9/15 RT 004/014, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Sedangkan, rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan, dilempari bom molotov.

Polisi belum mengetahui siapa pelaku tersebut. Selain itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara di rumah Agus, benda yang terdapat di dalam tas ialah bom palsu.

“Setelah tim bekerja mengumpulkan alat bukti dan dianalisis secara ilmiah, benda di rumah Agus Rahardjo di Bekasi adalah fake bomb (bomb palsu),” kata Iqbal di Mabes Polri, Kamis (10/1/2019).

Memang ada sejenis paralon, kabel, dan baterai, lanjut dia, tapi bukan merupakan serangkaian firing devices selayaknya bom, juga tidak ada detonator. Pusat Laboratorium Forensik juga membuktikan bahwa semen putih yang terdapat dalam tas tersebut bukanlah bahan peledak seperti black powder atau Triacetontriperoxid (TATP).

Baca juga artikel terkait TEROR KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari