Menuju konten utama

Polri Belum Dapat Berkas 6 Tersangka Dugaan Pengaturan Skor

Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola belum mendapatkan hasil kajian berkas enam tersangka dugaan pengaturan skor pertandingan.

Polri Belum Dapat Berkas 6 Tersangka Dugaan Pengaturan Skor
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola melimpahkan berkas acara pemeriksaan enam tersangka dugaan pengaturan skor pertandingan. Hingga kini polisi belum mendapatkan hasil kajian berkas tersebut.

“Belum (ada hasil kajian jaksa), jaksa peneliti punya 14 hari untuk menganalisis berkas tersebut,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (18/2/2019).

Penyidik, kata Dedi, telah melimpahkan lima berkas perkara enam tersangka pada Rabu (13/3/2019) lalu.

Berkas perkara yakni milik anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI yakni Mansyur Lestaluhu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mukri mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengikuti penyidikan dan menganalisis berkas.

“Kami sedang mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti berkas perkara hasil penyidikan tersebut,” kata Mukri ketika dikonfirmasi, Senin (18/2/2019).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), lanjut dia, menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum yang beranggotakan lima jaksa untuk meneliti masing-masing berkas perkara.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno