Menuju konten utama

Polri Bantah Anggotanya Terlibat Peretasan Kru Narasi TV

Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Polri Bantah Anggotanya Terlibat Peretasan Kru Narasi TV
Ilustrasi Hacker. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polri membantah ada anggotanya yang terlibat peretasan akun digital milik sejumlah kru redaksi Narasi TV seperti yang diduga oleh Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

"Kalau dugaan (peretasan) tidak ada," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir dari Antara, Jumat (30/9/2022).

Dedi menyebut Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV.

Bahkan, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

"Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut," ujar Dedi.

Secara terpisah, Kabag Penum Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya.

"Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya," ujar Nurul.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.

Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu 24 September 2022, peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu 28 September 2022.

Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Baca juga artikel terkait KASUS PERETASAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky