Menuju konten utama

Polri akan Investigasi Video Dugaan Kekerasan Polisi di Aksi 22 Mei

Polisi juga akan mendalami kasus dugaan kekerasan aparat terhadap jurnalis yang meliput aksi 22 Mei 2019. 

Polri akan Investigasi Video Dugaan Kekerasan Polisi di Aksi 22 Mei
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Beredar di media sosial ihwal video dugaan tindak kekerasan polisi terhadap terduga massa aksi 21-22 Mei. Salah satunya remaja pria diseret, dipukul dan ditendang aparat di sebuah lapangan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menginvestigasi video itu.

“Kami sudah sampaikan langsung tadi pagi ke Direktorat Siber untuk meneliti video dan foto itu dan ada beberapa narasi yang perlu kami klarifikasi lagi,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (24/5/2019).

Hasil pemeriksaan, lanjut dia, akan disampaikan bila sudah ada data yang cukup jelas berdasarkan perkembangan proses investigasi yang dilakukan Siber.

Sampai saat ini, kata dia, belum diketahui pasti lokasi dan korban di video tersebut. “Kami belum berani memastikan bahwa video itu kapan kejadian yang sebenarnya, di mana, siapa yang terlibat. Itu perlu klarifikasi dan Siber akan menganalisis,” jelas Dedi.

Berkaitan dengan wartawan yang menjadi korban kekerasan aparat ketika meliput aksi tersebut, Dedi menyatakan polisi juga akan mendalami perkara itu. Selain itu, perihal jurnalis dilarang merekam dan perampasan alat jurnalistik pun akan dicari solusi.

“Kami menunggu laporannya, Divisi Profesi dan Pengamanan akan menyelidiki. Bukti-bukti dilampirkan dalam laporan. Nanti kami cari solusi terbaik agar tidak lagi seperti itu,” ujar dia.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat, ada tujuh jurnalis yang meliput aksi 22 Mei di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jadi korban kekerasan aparat kepolisian, Rabu (22/5/2019) dini hari.

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung mengatakan, jurnalis ini mengalami kekerasan, intimidasi, dan persekusi saat meliput kericuhan imbas. Jurnalis ini juga dilarang merekam penangkapan sejumlah provokator massa.

"Tak menutup kemungkinan, masih banyak jurnalis lainnya yang menjadi korban. Sampai saat ini AJI Jakarta masih mengumpulkan data dan verifikasi para jurnalis yang menjadi korban," kata dia melalui rilis yang diterima Tirto, Rabu (22/5/2019) malam.

Identitas jurnalis mengalami kekerasan yakni Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (CNNIndonesia.com), Ryan (Jurnalis MNC Media), Fajar (Jurnalis Radio Sindo Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id) dan dua jurnalis RTV yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto