Menuju konten utama

Polres Sampang Tetapkan Siswa Penganiaya Guru Jadi Tersangka

Polisi menetapkan siswa terduga penganiaya guru, HI, yang menyebabkan korban Ahmad Budi Cahyono meninggal dunia, Kamis (1/2/2018).

Polres Sampang Tetapkan Siswa Penganiaya Guru Jadi Tersangka
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Polres Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, akhirnya menetapkan seorang siswa berinisial HI sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan guru seni rupa SMA Negeri I Torjun, Ahmad Budi Cahyono yang terjadi pada Kamis (1/2/2018).

Penetapan tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi. Tersangka HI, merupakan murid korban di SMAN 1 Torjun, Sampang.

"Penetapan tersangka ini, setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Maka dengan ini kami menyatakan, yang bersangkutan sebagai pelaku pembunuhan guru dan statusnya sebagai tersangka malam ini juga," ujar Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat (2/2/2018) malam.

Ahmad Budi Cahyono sebagai guru honorer bidang studi kesenian menjadi korban penganiayaan muridnya sendiri pada Kamis (1/2/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB saat menyampaikan pelajaran seni menggambar.

Tersangka HI dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat ini, lanjut Budi, tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik di ruang Kanit IV Tipiker untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tersangka mengakui perbuatannya menganiaya guru sendiri hingga meninggal dunia pada saat pelajaran berlangsung," jelas Budi Wardiman.

Menurutnya, tersangka dalam menjalani proses hukum mendapat pendampingan hukum dari sejumlah pihak. Diantaranya, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang, Psikiater, dan sejumlah Pekerja Sosial.

"Pendampingan hukum ini dilakukan, karena tersangka masih anak-anak atau dibawah umur," katanya, menuturkan.

Sebelumnya, pada Jumat pagi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diSMA Negeri 1 Torjun dan reka ulang kejadian.

Dalam reka ulang pemeran pengganti itu diketahui pelaku memukul mengenai pelipis kanan korban.

Selanjutnya, korban tersungkur ke tanah, dan teman pelaku yang mengetahui kejadian itu, langsung melerai.

"Dari kejadian itu korban dan pelaku sempat dibawa ke ruang kepala sekolah mengklarifikasi insiden penganiayaan, mereka saling memaafkan," terang Kapolres Budi.

"Setelah korban pulang berada di rumahnya, tiba-tiba korban lemas dan muntah-muntah, keluarga membawa ke rumah sakit Sampang, tapi semakin parah akhirnya dirujuk ke Dr Soetomo Surabaya, tapi nyawa tidak tertolong," kata kapolres, menerangkan.

Kapolres dalam keterangan persnya juga menjelaskan, polisi tidak menemukan tanda-tanda bahwa pelaku sempat mencegat korban di luar sekolah sesuai informasinya yang beredar dan disampaikan sejumlah siswa di SMA Negeri I Sampang itu.

"Itu tidak ada, korban dicegat di tengah jalan, karena semua sudah pulang ke rumah masing-masing," katanya, menjelaskan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian mengungkap motif pembunuhan Budi Cahyono, seorang guru di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang meninggal setelah dianiaya oleh muridnya sendiri.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya sangat prihatin terkait kasus pembunuhan tersebut. Saat ini, kata Retno, KPAI sedang mendalami kasus ini dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas apa sebenarnya penyebab kematian guru tersebut.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN GURU

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri