Menuju konten utama

Polres Lombok Barat Tindak 20 Kasus Pungli dan Calo Pelabuhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo memerintahkan premanisme dan pungutan liar untuk diberantas.

Polres Lombok Barat Tindak 20 Kasus Pungli dan Calo Pelabuhan
Sejumlah kendaraan pemudik menunggu keberangkatan KMP Legundi tujuan Surabaya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, Jumat (31/5/2019). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.

tirto.id - Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah menindak 20 kasus pungutan liar di sejumlah objek vital dan pusat-pusat keramaian.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra menyatakan hal itu merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo perihal pemberantasan premanisme dan pungutan liar.

“Sebagian besar modus (yakni) parkir liar, keamanan, serta pungutan-pungutan berkedok calo atau perantara di pelabuhan,” ucap Made Dharma, Rabu (16/6/2021).

Made Dharma mencontohkan Tim Puma Polres Lombok Barat menindak aksi pungutan liar di Pelabuhan Lembar. Modus operandi yaitu pelaku akan mencarikan kendaraan truk atau bus yang akan menuju pelabuhan Padang Bai, Bali. Lalu calon penumpang yang berjalan kaki tidak membeli tiket resmi penyeberangan, namun memberikan sejumlah uang kepada calo.

“(Pelaku) mengincar korban yang akan menyeberang ke Bali, yang ditumpangkan pada kendaraan saat akan menyeberang,” kata dia.

Soal pungli di pelabuhan, Kapolri Sigit menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021. Instruksi ini guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di pelabuhan.

Surat Telegram ditujukan kepada para Kapolda. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan maraknya praktik premanisme dan pungutan liar di kawasan pelabuhan mendapatkan atensi dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri. "Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus, Selasa (15/6/2021).

Surat telegram itu terbit setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi mendapatkan laporan dari sopir kontainer yang dirugikan akibat premanisme dan pungutan liar di sana.

Agung Kurniawan, seorang sopir kontainer, mengisahkan kepada presiden, para sopir yang terjebak kemacetan sering diambil barangnya oleh preman. “Ketika macet (preman) ambil barang dari kendaraan secara diam-diam, ada juga kalau terorganisir preman-premannya di daerah rawan, naik ke atas mobil," kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS PUNGLI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan