Menuju konten utama

Polres Jambi Amankan 29 Pelajar yang Demo Tolak UU Cipta Kerja

29 pelajar di Kota Jambi ditangkap karena diduga ikut melakukan perusakan Gedung DPRD Kota Jambi saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Polres Jambi Amankan 29 Pelajar yang Demo Tolak UU Cipta Kerja
Aparat TNI dan petugas kepolisian berjaga di sekitar pintu utama kantor DPRD Kota Jambi setelah aksi perusakan di Jambi, Rabu (7/10/2020). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.

tirto.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mengamankan sebanyak 29 orang pelajar dari SMP, SMA, dan SMK di Kota Jambi yang ikut melakukan aksi perusakan gedung dan fasilitas DPRD Kota Jambi dalam aksi unjukrasa menolak adanya UU Cipta Kerja.

Dilansir dari Antara, Rabu (7/10/2020), hasil pantauan di Mapolresta Jambi, dua jam setelah aksi unjukrasa dan perusakan gedung DPRD Kota Jambi oleh ratusan pelajar tersebut, anggota kepolisian berhasil mengamankan 29 orang pelajar yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Saat ini ke-29 pelajar tersebut sedang didata dan diperiksa atas peran mereka masing-masing dalam aksi unjukrasa yang mengakibatkan pintu kaca gedung DPRD pecah tersebut.

Massa terdiri atas pelajar yang datang bersepeda motor dan langsung masuk memecahkan kaca pintu dan jendela di kantor dewan itu dengan batu hingga berantakan.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, dan mengagetkan warga dan para pegawai kantor di Jalan Zainir Havis Kota Jambi itu.

Menurut keterangan warga dan pedagang yang berjualan di depan Kantor DPRD Kota Jambi dan Gedung BPJS Kesehatan Jambi tersebut, ratusan orang bersepeda motor datang sekitar pukul 10.55 WIB, dan beberapa diantaranya ada yang menggunakan celana biru sekolahan.

Mereka datang berboncengan dengan sepeda motor ke depan Gedung DPRD Kota Jambi, mereka bergerombol. Namun beberapa saat kemudian, beberapa diantara mereka terjadi keributan sehingga suasana menjadi memanas.

Akibat pelemparan itu, kaca utama di pintu masuk Gedung DPRD Kota Jambi hancur, dan beberapa jendela juga pecah. Beberapa mobil yang parkir di depan kantor DPRD Jambi juga dilempari.

Setelah melancarkan aksi perusakan di gedung DPRD Kota Jambi, para pelajar tersebut kemudian melancarkan aksi rusuhnya di depan rumah makan siap saji Pizza Hut dengan merusak dan memecahkan kaca mobil pengunjung disana namun tidak ada korban hanya kerusakan kendaraan.

Beberapa saat kemudian, aparat kepolisian dari Polsek Jelutung tiba di lokasi kejadian dan menghalau massa yang kemudian mereka meninggalkan lokasi kejadian. Beberapa saat massa sempat berkumpul di sekitar Tugu Keris dan selanjutnya meninggalkan lokasi itu.

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto