Menuju konten utama

Polres Bondowoso Kantongi Identitas Penyebar Video Hoaks Corona

Video hoaks tersebut sebenarnya hanyalah kegiatan pengukuran suhu tubuh dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat yang dilakukan Polres Bondowoso, TNI, dan Dinkes Bondowoso di Terminal Bondowoso.

Polres Bondowoso Kantongi Identitas Penyebar Video Hoaks Corona
Petugas Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Cimahi Utara, Jawa Barat, Selasa (17/3/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz

tirto.id - Jajaran Polres Bondowoso telah mengantongi identitas pelaku penyebar hoaks penjemputan pasien corona COVID-19 di Terminal Bondowoso, Jawa Timur.

"Segera akan kami lakukan tindakan tegas, kami upayakan sebelum siang ini sudah ditangkap," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Rabu (18/3/2020).

Dugaan informasi hoaks itu dalam bentuk video durasi 47 detik yang viral di grup aplikasi pesan WhatsApp. Erick menerangkan video hoaks tersebut sebenarnya hanyalah kegiatan pengukuran suhu tubuh dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat.

"Padahal kegiatan yang terjadi dalam video tersebut tak lain adalah kegiatan pengukuran suhu tubuh dan edukasi untuk rajin cuci tangan kepada warga di Terminal Bondowoso oleh Polres, TNI, dan Dinkes," katanya.

Video hoaks itu pun dianggap meresahkan warga setempat, maka ia mengimbau masyarakatnya waspada dan tidak panik. Salah satunya dengan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

"Karena hoaks ini akan lebih berbahaya. Apalagi dikait dengan hal lain, seperti politik dan sebagainya. Ini efeknya akan sangat luar biasa," jelas Erick.

Sementara itu, sampai saat ini Polri menetapkan 22 orang sebagai tersangka dugaan penyebaran hoaks ihwal pandemi corona COVID-19 di Indonesia. Para tersangka tersebar di beberapa daerah dan ditahan di polda setempat.

Rincian tersangka sebagai berikut:

2 orang di Polda Kalimantan Timur;

1 orang di Polda Metro Jaya;

4 orang di Polda Kalimantan Barat;

2 orang di Polda Sulawesi Selatan;

3 orang di Polda Jawa Barat;

1 orang di Polda Jawa Tengah;

1 orang di Polda Jawa Timur;

2 orang di Polda Lampung;

1 orang di Polda Sulawesi Utara;

1 orang di Polda Sumatera Selatan;

1 orang di Polda Sumatera Utara; dan

3 orang di Bareskrim Mabes Polri.

Tim Siber Polri tetap berpatroli di dunia maya guna menyisir penyebaran hoaks Covid-19.

Polri bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas informasi hoaks. Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate menyatakan per 16 Maret 2020, pihaknya menemukan ratusan hoaks virus Corona.

"Sampai dengan hari ini ada 232 isu hoaks. Diantaranya hoaks Presiden Jokowi positif virus Corona. Ini bukan hoaks lagi, ini hoaks yang kurang cerdas," ucap Johnny, Senin (16/3?2020).

Baca juga artikel terkait HOAKS CORONA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto