Menuju konten utama

Polres Bandar Lampung Periksa Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber

Alpin Adrian, penusuk Syekh Ali Jaber, disebut mengalami gangguan kejiwaan sejak empat tahun lalu.

Polres Bandar Lampung Periksa Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polres Bandar Lampung akan mengecek kejiwaan Alpin Adrian, penusuk Syekh Ali Jaber. Hasil pemeriksaan sementara, orang tua pelaku menyatakan pemuda ini mengalami gangguan kejiwaan sejak empat tahun lalu.

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun kami sudah koordinasi dengan Biddokes Polda Lampung untuk cek kondisi kejiwaannya (Alpin)," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Zulman Topani menjelaskan Alpin sedang menonton acara Syekh Ali melalui televisi di rumahnya yang beralamat di Jalan Tamin, Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Kediaman Alpin tak jauh dari pekarangan Masjid Falahudin yang dijadikan lokasi pengajian.

"Pelaku datang ke masjid tersebut dan melihat Syekh Ali Jaber berceramah di atas panggung. Selanjutnya pelaku menuju panggung lalu mengeluarkan satu pisau dapur yang dibawa dari rumah," kata Zulman.

Alpin menusukkan pisau itu ke tangan Ali Jaber. Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit guna penanganan medis.

Ali Jaber mengaku mendapatkan 10 jahitan di lukanya dan kondisinya mulai membaik. Saat kejadian, ia hendak meminjam ponsel dari jemaah agar seorang hafizah dapat berfoto dengannya.

Baca juga artikel terkait PENUSUKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan