Menuju konten utama

Politikus Hanura Laporkan Seseorang karena Ancaman Lewat WhatsApp

Inas mengaku takut karena si pengancam mengaku pernah terlibat konflik Poso.

Politikus Hanura Laporkan Seseorang karena Ancaman Lewat WhatsApp
Anggota Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir. FOTO/antaranews

tirto.id - Politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir melaporkan seseorang bernama A. Gusparsyah ke Badan Reserse Kriminal Polri karena diancam melalui WhatsApp. Inas mengatakan, seorang itu mengklaim sebagai pengawal Prabowo dan mengirimkan pesan ancaman kepadanya.

“"Ini ada (chat) WhatsApp-nya. Ada nada ancaman, ia bilang mau menggebuk saya. Saya pikir tidak apa-apa, politikus biasa digebuk,” ujar dia di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Namun, lanjut Inas, yang membuat ia takut lantaran si pengancam mengaku pernah terlibat konflik Poso. “Saya takut, Mardani Ali Sera saja (rumahnya) bisa dilempar molotov. Apalagi dia (pengancam) mengaku pernah makan orang dan mengaku alumni Poso,” jelas Inas.

Selain itu, tambah dia, orang tersebut menelepon dirinya sebanyak 22 kali pada Senin (24/9). Ketika menelepon, si pengancam menyebutkan bahwa dirinya berasal dari Garda 08.

Inas mengatakan ketakutan lainnya ketika AG meminta lokasi rumahnya. Lantas Inas memberikan lokasi kantor polisi, bukan lokasi kediamannya. “Namun si peneror berhasil menebak (itu bukan tempat tinggal Inas),” terang anggota DPR Komisi VI ini.

Inas menyatakan kasus ini harus diungkap, maka ia melaporkan kepada kepolisian. Pelaporan itu juga untuk mengetahui apakah AG disuruh oleh orang lain atau tidak.

Laporan bernomor LP/B/1195/IX/2018/BARESKRIM bertanggal 26 September 2018. Terlapor dikenai pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tindak Pidana Pengancaman Melalui Media Elektronik atau Sosial.

Baca juga artikel terkait KONFLIK POSO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto