Menuju konten utama

Politikus Demokrat Gebrak Meja di Detik Terakhir Rekapitulasi KPU

Keributan terjadi saat detik-detik akhir rekapitulasi Pemilu Provinisi Papua di KPU.

Politikus Demokrat Gebrak Meja di Detik Terakhir Rekapitulasi KPU
Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon terlibat adu mulut saat proses rekapitulasi suara Pemilu 2019, Jakarta, Senin (20/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id -

Komisi Pemilihan Umum hampir mengetuk palu rekapitulasi manual di Pemilu legislatif 2019 di Papua malam hari Senin (20/5/2019). Namun, di saat akhir rekap Provinsi Papua, politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon malah memberikan protes keras.

Jansen Sitindaon beralasan bahwa banyak masalah yang tidak dapat dituntaskan KPU ataupun Bawaslu. Ia mencontohkan, rekomendasi Bawaslu untuk pemilihan suara ulang (PSU) di Papua. Namun KPU tak menjalankan dan Bawaslu dianggap diam saja.

"Itu kan harus dijalankan. Bawaslu ngomong lah. [...] jangan sampai saya ngomong kasar ini," kata Jansen di kantor KPU, Jakarta.

Jansen lantas menyinggung Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmad Bagja yang dianggapnya intelek akan tetapi tak melakukan tindakan. Lantaran itu ia menuntut Bawaslu menjelaskan semuanya dalam rapat pleno hari ini. Menurutnya, itulah kegunaan semua peserta pemilu terlibat dalam rapat.

"Buat apa ada kita-kita di sini?" katanya.

Mendengar penjelasan Jansen, salah satu perwakilan dari PDI-P tidak terima. Dia meminta agar Jansen berbicara sesuai konteks soal masalah hasil pileg DPR.

Jansen kembali menyanggah, ia bersikukuh masih punya hak bicara. "Jangan dipotong aku sedang bicara," tegasnya sembari menggebrak meja.

Kader PDI-P ikut naik pitam. Dia berdiri dan ikut menggebrak menyuruh Jansen bersikap hormat. "Kita ini terhormat, tapi kau pukul meja," kata kader tersebut.

Saat keributan berlangsung, Ketua KPU Arief Budiman lantas menengahi. Dia menuturkan bahwa masalah itu bisa dijawab oleh Bawaslu kemudian. Ia menilai pembahasan sudah cukup dan akan selanjutnya mengikuti tata acara, mekanisme dalam undang-undang.

"Dapil Papua, sah," ujar Arief.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH