Menuju konten utama

Politik Identitas Tetap Buas, Masyarakat Bawah Kena Imbas

Masyarakat kelas bawah tidak sadar politik identitas digerakan oleh kelompok elite di atasnya.

Politik Identitas Tetap Buas, Masyarakat Bawah Kena Imbas
Ustadz Abdul Somad atau UAS (kiri) dalam jumpa pers dengan Majelis Ulama Indonesia di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (21/8/2019), ANTARA/Anom Prihantoro/am.

tirto.id - Narasi yang lekat dengan masalah suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) masih menguar di Indonesia yang belakangan getol menyuarakan isu toleransi. Rasisme ini bisa jadi tidak akan pernah selesai. Pasalnya, kelompok elite selalu melanggengkannya dan tidak hanya dalam momen politik, tapi juga di segala aspek.

Empat bulan lalu, ustaz Abdul Somad dalam paparannya menuding ada jin kafir di dalam patung Yesus dan tanda salib. Padahal di dalam agama Nasrani, Yesus adalah putra Allah yang harus dihormati.

“Di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir, karena ada patung, kepalanya ke kiri apa ke kanan? Nah itu ada jin di dalamnya, jin kafir, di dalam patung itu ada jin kafir,” kata Somad.

Somad mengaku pernyataan itu adalah bagian dari ceramahnya tiga tahun lalu, tepatnya ketika menjawab pertanyaan dari jemaah yang datang. Somad tak melihatnya sebagai masalah karena seharusnya pernyataannya sebatas untuk dimaknai oleh umat Islam.

Sedangkan politikus yang juga sempat mengujar perkara SARA antara lain adalah Viktor Bungtilu Laiskodat. Politikus Nasdem itu menuding partai Gerindra-PAN-Demokrat intoleran dan sedang memperjuangkan khilafah.

Mengerti dengan khilafah? Semua wajib salat. Semua lagi yang di gereja, mengerti? Mengerti? Negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua harus salat,” ujar Viktor seperti dilansir Detik Agustus 2017. Disadarinya atau tidak, tapi pernyataan tersebut jelas memungkinkan terjadinya konflik dengan umat Islam.

Setelah kasus ini tidak dilanjutkan di ranah pidana, Viktor lantas menang di Pilgub NTT 2018 yang masyarakatnya memang mayoritas non muslim. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk agama Nasrani di NTT mencapai 89,6 persen dari total penduduk.

Kasus teranyar, isu SARA dihembuskan oleh politikus Demokrat Roy Suryo. Sasarannya adalah Ketua Gerakan Anak Negeri Antidiskriminasi (Granad), Willie Sebastian dan Felix J. Winata, yang memperkarakan larangan kepemilikan tanah bagi warga non-pribumi di Yogyakarta. Melalui media sosialnya, Roy lantas menantang kedua orang itu untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga pribumi.

“Ayo warga asli Jogja, kita tawab tegas 'tantangan' Willie Sebastian, Ketua GRANAD & Felix J Winata tersebut. Mereka harus buktikan dulu: nama lahir (Akte)-nya, tempat tanggal lahir (TTL), papah/bapak hingga engkong/eyang-nya. Jangan AsBun (asal bunyi), lu jual gua beli. Semua ada data digitalnya #JogjaOraDidol,” cuitnya dalam akun twitter @KRMTRoySuryo.

Dipupuk Kaum Elit

Politik identitas yang membeda-bedakan SARA sebenarnya adalah satu hal baru dalam ilmu politik. Menurut peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah, Ubed Abdillah, politik identitas merupakan perlawanan terhadap semangat pluralisme yang menentang penyeragaman dalam narasi modernisme.

Berdasar pemahaman Ubed, maka pengakuan politik identitas dalam satu fenomena politik terjadi setelah pertemuan Asosiasi Ilmuwan Politik Internasional di Wina tahun 1994. Namun politik identitas ini tidak berjalan baik. Dalam bukunya berjudul Politik Identitas Etnis: Pergulatan Tanda Tanpa Identitas (2002), Ubed mengutip catatan peneliti asal Hungaria, Agnes Heller.

“Politik perbedaan menjadi satu nama baru dari politik identitas; rasisme, (race thinking), biofeminisme, dan perselisihan etnis menduduki tempat yang terlarang oleh gagasan besar lama. Berbagai bentuk intoleransi, praktik-praktik kekerasan pun muncul,” tulis Ubed.

Penggunaan politik identitas menguat di Indonesia setelah tumbangnya Orde Baru. Etnisitas ini telah ditransformasi oleh kelompok elite menjadi instrumen politik dan budaya untuk merebut kekuasaan.

Munculnya narasi-narasi seperti “putra daerah” juga sebenarnya bagian dari politik identitas yang mengandung unsur SARA. Di Aceh, misalnya, kemenangan kepala daerah bahkan sudah bisa ditentukan dengan merujuk rumus: “Rakyat Aceh hanya mendukung pejuang asli dan bukan pejuang nasional.”

Bukan hanya di tingkat nasional, konsep ini terbukti pula menjajah perebutan kekuasaan lokal. Dengan masyarakat Indonesia yang majemuk, politik identitas memang menjadi tawaran menarik bagi politikus di negara dengan sistem demokrasi.

“Kekuatan-kekuatan primordial di tingkat lokal telah menjelma menjadi kekuatan politik yang terus direproduksi dan dimainkan oleh elite sehingga mampu mempengaruhi aktivitas politik di tingkat lokal,” toreh Direktur Eksekutif CISS (Center Institute of Strategic Studies), M.D.La Ode, dalam Trilogi Pribumisme: Resolusi Konflik Pribumi dengan Non Pribumi di Berbagai Belahan Dunia (2018).

Contoh keberhasilan politik identitas di tingkat nasional adalah ketika Anies Baswedan berhasil mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama. Posisi Anies saat itu didukung oleh sebagian besar kelompok Islam, seperti Front Pembela Islam dan Majelis Ulama Indonesia.

BTP yang beragama Kristen dan berasal dari etnis Tionghoa-Indonesia berada dalam posisi tak menguntungkan. Selain karena tudingan penistaan agama, kelompok Anies turut memakai isu bahwa umat Islam harus memilih pemimpin dari agama yang sama.

Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin, Endang Sari dalam Kebangkitan Politik Identitas Islam Pada Arena Pemilihan Gubernur Jakarta (2016) menyatakan identitas agama Islam sukses menjadi alat politik dalam kontestasi tersebut.

“Politik identitas khususnya agama memang tidak pernah mati dalam arena politik di negeri ini. Momentum pemilihan Gubernur Jakarta yang baru saja usai, adalah contoh nyata bagi pembenaran argumentasi tersebut. Ketika Identitas agama, muncul menjadi sebuah kekuatan politik,” tulis Endang.

Tahun 2019, politik identitas ini kembali ada dengan berjilid-jilid Ijtima Ulama. Skemanya adalah, pilihan masyarakat harus mengikuti arahan ulama dan ustaz yang tergabung dalam Ijtima Ulama tersebut. Nahasnya strategi ini tak begitu berhasil karena politik identitas juga dimanfaatkan kubu yang bertentangan dengan Ijtima Ulama –Joko Widodo.

Jokowi berhasil menangkal politik identitas dengan menjadikan petinggi MUI sekaligus Nahdlatul Ulama, Ma’ruf Amin sebagai wakil presidennya.

Bercokol di Daerah

Merajut kembali perpecahan akibat SARA di Pilkada Jakarta 2017 tidaklah mudah. Hal ini dirasakan oleh Anies yang setelah menang berupaya meredam polarisasi yang terjadi. Dia tak bisa menjanjikan bahwa perpecahan akibat Pilkada akan selesai dalam tempo singkat.

"Pelan-pelan. Yang penting masing-masing pihak saling menjaga. Terutama dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya April 2017.

Pernyataan Roy Suryo yang membela mati-matian aturan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat terhadap pelarangan tanah sebenarnya juga bagian dari melanggengkan praktik rasisme dan penggunaan politik identitas.

Lagi pula, sebagaimana dipaparkan oleh dosen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada, Samsu Rizal, melalui bukunya berjudul Konflik dan Perdamaian Etnis di Indonesia (2018), tindakan diskriminatif di Yogyakarta sebenarnya bukan kabar baru.

Hingga sekarang, Yogyakarta hanya memperbolehkan etnis Tionghoa memiliki hak guna bangunan. Kesultanan beralasan, kebijakan itu adalah affirmative policy --yang semestinya diberlakukan pada etnis yang terdiskriminasi.

“Ini adalah salah satu diskriminasi yang paling sering dibicarakan dalam wawancara dengan responden TIonghoa di Yogyakarta,” catat Samsu.

Masalah diskriminasi ini disadari banyak pihak. Hanya saja karena status Yogyakarta yang merupakan daerah istimewa, jalur hukum selalui menemui jalan buntu. Tindakan diskriminasi ini memang tak selalu berbentuk kekerasan, tapi Samsu menulis ada peristiwa kekerasan yang terjadi akibat masalah perbedaan etnis di Yogyakarta.

“Tahun 1982, ada kejadian seorang pekerja rumah tangga yang dianiaya majikannya dari Tionghoa. Ia mengadukan hal tersebut kepada sekelompok tukang becak di depan rumah majikannya. Sore itu, terjadi pelemparan batu ke rumah majikan tersebut dan beberapa orang membakar ban dan benda lainnya di depan rumah.”

Masalah rasisme ini juga terjadi pada masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Wakil Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Sri Astuti Buchari, mengatakan suku Dayak pada masa Orde Baru harus membayar atau membeli tanah, sedangkan transmigran bisa mendapatkan lahan dengan gratis.

Suku Dayak juga mengalami diskriminasi dalam bentuk semantik dan simbol. Melalui Kebangkitan Etnis Menuju Politik Identitas (2014), Sri menjelaskan bagaimana Dayak sebelumnya sempat berganti nama jadi Daya. Pergantian itu dilakukan kaum elite karena merasa nama Dayak adalah pemberian Belanda dan menjadi bentuk penghinaan.

Infografik Rasisme Para Elite

Infografik Rasisme Para Elite

Kebijakan-kebijakan yang dibuat kaum elite itu pada akhirnya merugikan kedua belah pihak, baik masyarakat Dayak maupun transmigran, dan tentunya turut berpeluang menjadi konflik.

“Benturan-benturan politis semacam ini menyebabkan terjadinya konflik secara krusial, dan parsial di masa lalu yang sering terjadi konflik antar etnis di wilayah pedalaman yang disebabkan oleh perasaan tidak terima atas perlakuan diskriminatif pemerintah Orde Baru,” catat Sri.

Baca juga artikel terkait RASISME atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Eddward S Kennedy