Menuju konten utama

Politik Identitas Islam Menguat, tapi Suara Partai Islam Stagnan

Masyarakat Indonesia semakin islami. Namun, secara umum suara untuk partai-partai islami tak meningkat.

Politik Identitas Islam Menguat, tapi Suara Partai Islam Stagnan
Ribuan umat Islam mengikuti Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Islam-politik dibunuh Orde Baru, lalu bangkit setelah Reformasi. Pada masa Soeharto, tak boleh ada organisasi berasas Islam. Semua harus berdasar Pancasila. Sejak 1998, larangan-larangan terkait politik identitas itu gugur. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali berlambang kakbah dan berasas Islam, setelah dipaksa menggunakan bintang sebagai lambang dan menjadikan Pancasila dasar partai tunggal.

Selain kembalinya PPP menjadi partai Islam, ada partai-partai dengan basis ormas Islam seperti PAN dan PKB yang tumbuh dari tradisi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Ada pula yang terang-terangan menyatakan diri sebagai partai Islam, misalnya PKS.

Elan Islam-politik tak hanya mewujud dalam sistem elektoral. Dalam Dilema PKS (2013), Burhanuddin Muhtadi mengatakan gerakan Islam non-partai dengan spektrum ideologi dan aksi beragam tumbuh selepas Reformasi 1998. Ia merentang dari gerakan yang menoleransi kekerasan hingga yang menggunakan cara-cara damai gerakan Islam yang demokratis hingga yang anti-demokrasi.

"Di antara gerakan Islam baru yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya ada Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Jihad," sebut Muhtadi.

Muhtadi juga mencatat munculnya organisasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang tidak mengharamkan penggunaan kekuatan dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sangat keras menentang gagasan demokrasi, negara-bangsa, serta bermaksud mendirikan khilafah Islam di Indonesia.

Di luar urusan Islam-politik, dalam keseharian pun Islam secara kultural muncul di mana-mana. Ariel Heryanto dalam "Upgraded Piety and Pleasure" berkesimpulan pertumbuhan orang kaya baru di Indonesia dalam tiga dekade terakhir—termasuk di dalamnya sejumlah besar Muslim saleh—menyalurkan dorongan dan kekuatan mereka ke dalam ranah budaya.

"Identity Politics: Mobilising Religious Sentiment in Democratic Indonesia" yang disusun Abdil Mughis Mudhoffir, dkk. menyebutkan kesalehan masyarakat Islam Indonesia juga tercermin dalam perilaku konsumsi mereka yang lebih memilih produk perbankan syariah, sekolah Islam, fashion islami dan bahkan obat-obatan islami.

Kesalehan itu juga ditandai lebih banyak Muslim perkotaan yang bergabung dengan kelompok Islam konservatif yang berkembang melalui majelis taklim atau majelis zikir.

Gagasan mengislamkan Indonesia pun bukan wacana yang digelorakan tunggal oleh HTI semata.

Dengan cara berbeda, PBB, PPP, serta Partai Keadilan (sekarang PKS) mengusulkan tujuh kata yang dihapus dalam Piagam Jakarta, yakni "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dalam empat pelaksanaan sidang tahunan MPR hingga tahun 2002 mengenai amandemen Undang-undang Dasar (UUD). Namun upaya tiga partai itu gagal.

Meski tidak dapat diterapkan secara nasional, aturan-aturan bernapas Islam muncul dalam peraturan-peraturan daerah. Politics of Shari'a Law (2016) yang disusun Michael Buehler menyebutkan sebanyak 443 perda syariah diterapkan di 34 provinsi di Indonesia pada kurun 1998-2013.

Enam provinsi paling banyak menerapkan perda syariah itu, antara lain Jawa Barat (103), Sumatera Barat (54), Sulawesi Selatan (47), Kalimantan Selatan (38), Jawa Timur (32), dan Aceh (25). Dengan kata lain, 67,7 persen atau 300 per 443 perda diberlakukan di hanya enam provinsi dengan 66 persen (289/443) di antaranya adalah kabupaten.

Suara Partai Islam Begitu-Begitu Saja

Namun, saat faktor-faktor keislaman tersebut meningkat, perolehan suara partai islami hanya begitu-begitu saja. Dalam Pemilu 2004, total perolehan suara empat partai berasas Islam (PPP, PKS, PPNUI, PBB) hanya 18,77 persen suara nasional. Di dua pemilu berikutnya, total perolehan suara empat partai islami itu pun menurun menjadi 15,15 persen di Pemilu 2009 dan 14,78 persen di Pemilu 2014.

Menariknya, sekalipun menang, 80 persen wilayah di mana empat partai islami tersebut mendapat suara di atas rata-rata tidak menerapkan perda syariah.

Ada pula fakta menarik. Buehler mencatat, justru di DPRD semua provinsi, kecuali Aceh, fraksi yang paling getol mengadopsi perda syariah adalah Golkar dan PDI Perjuangan. Dalam wawancara dengan BBC, Buehler mengatakan politisi yang butuh mobilisasi warga dalam konteks pemilihan umum mengandalkan kelompok-kelompok yang mendorong penerapan Perda Syariah. Politikus tersebut bisa jadi bukan kader partai islami.

Salah satu pola yang digambarkan Buehler adalah cara Syarif Hidayat berkampanye dalam Pemilihan Walikota Tasikmalaya 2007. Saat itu, Syarif, yang merupakan wakil walikota Tasikmalaya, menerapkan Surat Keputusan Bersama No.450/Kep.72 - Kesbang/2007 tentang Pernyataan Sikap Terhadap Jemaat Ahmadiyah di Kota Tasikmalaya.

Isi keputusan tidak jauh dari dilarangnya aktivitas Ahmadiyah di Tasikmalaya. Setelahnya, ormas Islam setempat, Tholiban, mengangkat Syarif sebagai anggotanya. Setelah terpilih sebagai walikota Tasikmalaya, Syarif menerapkan perda syariah lebih banyak lagi.

Ajengan Zenzen, pimpinan Tholiban sekaligus pengampu Pesentren Al-Irsyadiyah, juga mendukung saat Syarief mencalonkan diri lagi pada Pilkada Tasikmalaya 2012. Selama masa kampanye yang berlangsung pada 2011, Syarif menerapkan perda syariah tentang pendidikan agama.

"Saya juga meragukan mereka (politisi) benar-benar yakin pada Perda Syariah atau mengetahui banyak tentang itu. Politisi Indonesia yang menerapkan perda seperti itu, dengan kata lain, adalah islamis oportunis." kata Buehler kepada BBC.

Wacana perda syariah pun tidak berhenti di situ. Setelah pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memenangkan Pilgub DKI Jakarta, muncul sejumlah spanduk yang berisi tulisan tentang akan adanya Perda Syariah di DKI Jakarta. Spanduk-spanduk yang bermunculan pada awal April 2017 itu memajang foto Anies-Sandiaga dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

Kemenangan Anies-Sandi memang tidak lepas dari peran Rizieq. Semasa kampanye Pilkada DKI 2017, FPI bersama GNPF MUI yang dipimpin Bachtiar Nasir dan Forum Umat Islam (FUI) yang dipimpin Al-Khaththahth memimpin aksi menuntut Ahok—rival Anies-Sandi di Pilgub DKI 2017—dipenjara karena telah menista Islam lewat pernyataannya menganai surat Al-Maidah ayat 51.

Usaha Partai Meraup Sentimen Islam

Menurut Buehler, partai-partai islami tidak dapat memenangkan pemilu nasional dan daerah karena saling bentrok satu sama lain, alih-alih mengumpulkan kekuatan dan mendukung kandidat bersama. Hal itulah yang memecah suara muslim yang pada akhirnya tersalurkan via kepentingan partai-partai sekuler.

Sedangkan Abdil Mughis Mudhoffir dan kawan-kawan mengatakan meskipun umat Islam Indonesia semakin saleh, partai politik Islam belum bisa memanfaatkan islamisasi masyarakat dan mengubahnya menjadi kekuatan politik.

Secara umum, partai politik juga gagal menampilkan diri sebagai kendaraan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, terutama umat Islam.

Hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMCR) pada 14-20 Mei 2017 menyatakan responden paling tidak percaya DPR dan partai politik di antara lembaga negara lainnya. Dalam survei tersebut, kepercayaan terhadap DPR hanya 63 persen dan Partai Politik 56 persen, jauh dibawah TNI (90 persen), Presiden (86 persen), dan KPK (86 persen).

Jauh sebelum melancarkan aksi 212, FPI pun telah menyatakan kesangsiannya terhadap partai politik yang ada di Indonesia dengan menyatakan bakal membuat partai politik sendiri.

"Karena krisis multi-dimensi yang menimpa bangsa ini kompleks dan kronis, itu tidak bisa disembuhkan oleh pil reformasi, tetapi harus diberi suntikan revolusi. Dan bukan dengan revolusi lama, tetapi sebuah revolusi Islam yang berlandarkan kaselah dan keimanan kepada Allah. Jadi, kesimpulannya, bukan FPI menjad sebuah partai seperti yang diberitakan media, tetapi FPI akan menjadi sebuah partai," sebut Rizieq seperti dilansir Problems of Democratisation in Indonesia: Elections, Institutions and Society (2010, hlm. 209)

infografik perolehan suara partai islami

Pertarungan di Pemilu 2019 nanti akan menarik karena sejumlah elit partai mulai mendekat ke elit gerakan massa aksi 212.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan peserta 'Tamasya Al-Maidah' yang telah memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Terima kasih atas keberpihakan, atas keberanian, atas pengorbanan saudara-saudara sekalian," ujar Prabowo dalam sambutan kepada para pendukung Anies-Sandiaga di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Sementara itu, tokoh PAN Amien Rais berkunjung ke Mekah, khusus untuk menemui Rizieq. Amien pun menjadi Pembina Persaudaraan Alumni 212. Sedangkan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum PBB, menjadi kuasa hukum HTI yang dibubarkan pemerintah melalui penerapan Perppu Ormas yang dibuat tak lama setelah aksi 212.

Dengan contoh Prabowo dan Amien Rais, terlihat bagaimana partai berupaya meraup potensi suara itu. Namun, jika partai-partai konvensional peserta pemilu ternyata juga gagal menambah suara secara signifikan pada pemilu nanti, yang dapat diperkirakan adalah dua hal.

Pertama, ada harapan kemunculan partai yang benar-benar memperjuangkan Islam-politik di ranah elektoral, melebihi partai yang ada. Kedua, elan Islam yang berkobar itu memang tidak menjadi suara signifikan dalam medan elektoral karena ada kelompok yang melihat sistem demokrasi tidak sesuai dengan sistem Islam.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Reporter: Husein Abdulsalam
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Maulida Sri Handayani