Menuju konten utama

Polisi Tindak 40 Ribu Pelanggar selama Operasi Keselamatan Jaya

Jenis pelanggaran yang didominasi para pengendara berupa tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, menggunakan HP, dan lain-lain.

Polisi Tindak 40 Ribu Pelanggar selama Operasi Keselamatan Jaya
Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Korlantas Polri mengungkap perolehan uang denda tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai Rp 639 miliar yang diperoleh dari 1.771.242 kasus tilang yang terekam ETLE. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekapitulasi jumlah penindakan yang dilakukan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang berlangsung selama 14 hari mulai 7 hingga 20 Februari 2023.

"Telah melakukan penindakan sebanyak 40.601 di antaranya teguran sebanyak 34.132 dan penilangan elektronik (ETLE) sebanyak 6.469 kepada pelanggar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Antara, Selasa 21 Februari 2023.

Trunoyudo menambahkan, jenis pelanggaran yang didominasi para pengendara berupa tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas hingga menggunakan handphone saat berkendara.

Trunoyudo mengklaim dari 6.469 penilangan yang dilakukan dengan sistem ETLE terjadi penurunan angka pelanggaran dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun 2023 pada ETLE statis sebanyak 4,31 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022, sementara untuk ETLE mobile yang baru saja diluncurkan oleh Polda Metro Jaya tahun ini mencatat ada 1.766 pelanggaran, " urainya.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut mengatakan operasi ini berupaya mengedepankan upaya preventif dan edukatif pada masyarakat di jalan.

"Target operasi ini adalah sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan yang disebabkan oleh pengendara yang tidak tertib serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas," tutur Trunoyudo.

Selain melakukan penindakan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.

"Melalui media cetak, elektronik maupun akun media sosial, imbauan, dan informasi juga tersebar melalui spanduk dan baliho yang tersebar diseluruh wilayah Polda Metro Jaya, " pungkasnya.

Baca juga artikel terkait OPERASI KESELAMATAN JAYA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky