Menuju konten utama

Polisi Tidak Bisa 'Menyentuh' Benny Wenda

Benny Wenda tinggal di Inggris. Karena itu polisi Indonesia tak bisa menyentuhnya, meski dia dianggap provokator kerusuhan di Papua. 

Polisi Tidak Bisa 'Menyentuh' Benny Wenda
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Divhumas Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.

tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menkopolhukam Wiranto mengklaim kerusuhan di Papua dan Papua Barat didalangi Benny Wenda. Wenda adalah Ketua United Liberation Movement For West Papua (ULMWP), sebuah organisasi yang bercita-cita memerdekakan Papua.

Kepada Majalah Tempo, Wenda sudah menolak tuduhan tersebut. "Aksi di Surabaya yang merembet ke Papua itu spontanitas saja. Rakyat Papua yang bergerak," kata Wenda.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan kembali tuduhan ini. Menurutnya keterlibatan Wenda hingga saat adalah menyebarkan informasi, tepatnya "mengunggah konten yang provokatif berupa foto, video, atau narasi hoaks yang tidak sesuai dengan kejadian di Papua."

Dia tidak menjelaskan pada bagian mana informasi yang ditulis Wenda tidak sesuai dengan kenyataan.

Meski tahu gerak gerik Wenda, tapi menurut Dedi polisi tak bisa melakukan apa-apa. "Dia itu warga negara asing. Locus dan tempus-nya di luar negeri, hukum Indonesia tidak akan menjangkau ke sana," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (3/9/2019) siang.

Meski begitu, Dedi mengatakan aparat dan pemerintah tetap memantau apa yang Wenda kerjakan. Untuk itu Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Siber Sandi Negara, dan Badan Intelijen Negara.

Benny Wenda lahir di Lembah Baliem, Papua, pada 17 Agustus 1974. Dia pernah dipenjara pada 6 Juni 2002 di Jayapura karena dituduh menghasut massa menyerang kantor polisi.

Pada 27 Oktober 2002, Wenda melarikan diri dari penjara Abepura berkat bantuan dari aktivis kemerdekaan Papua. Wenda kemudian diselundupkan ke Papua Nugini. Lalu, dengan dibantu oleh LSM di Eropa, ia pergi ke Inggris.

Di Inggris, ia mendapatkan suaka politik. Dia tinggal di sana sampai sekarang.

Dewan Kota Oxford pernah menganugerahkan Wenda "juru kampanye damai untuk demokrasi." Wali Kota Oxford, Craig Simmons, bilang Wenda layak mendapatkan itu karena dia berkontribusi terhadap masyarakat lokal maupun internasional.

Penganugerahan ini dikecam oleh Pemerintah RI. Kedutaan Besar RI di London mengatakan Wenda tidak layak menerima penghargaan. "KBRI London mempertanyakan dasar pemberian penghargaan itu kepada yang bersangkutan sebagai peaceful campaigner for democracy," demikian isi rilis pers.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino