Menuju konten utama
Kasus Kecelakaan di Cianjur

Polisi Tetapkan Pengemudi Sedan Tabrak Mahasiswi jadi Tersangka

Polisi menetapkan pengemudi sedan mewah, Sugeng Guruh, sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Selvi Amalia.

Polisi Tetapkan Pengemudi Sedan Tabrak Mahasiswi jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

tirto.id -

Polisi menetapkan pengemudi sedan mewah atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraeni, meninggal dunia, Jumat (20/1/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur Sabtu malam mengatakan penetapan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan, termasuk keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan labfor, dan inafis.

"Setelah didapatkan hasil dari berbagai keterangan, kami menetapkan sopir sedan merek Audi A6 sebagai tersangka. Mobil yang dikemudikannya tidak masuk dalam iring-iringan anggota Polri," katanya, Minggu (29/1/2023).

Saat ini, tutur Ibrahim, pihaknya masih mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran dan segera menangkap tersangka. "Betul, tersangka melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas," katanya.

Kabid Humas menambahkan polisi akan memeriksa seluruh kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan itu, termasuk mobil angkutan kota yang berada dalam rangkaian peristiwa.

Sebelumnya, polisi masih memburu pemilik sedan mewah yang diduga menabrak mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur atas nama Selvi Amelia Nuraeni hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjur beberapa waktu lalu.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menegaskan kalau mobil sedan mewah yang menabrak mahasiswi melarikan diri itu bukan rombongan kendaraan polisi yang saat itu bersama-sama melintas di tempat kejadian.

"Mobil yang melindas Selvi, mobil sedan warna hitam merek Audi tipe A6, mobil tersebut tidak masuk dalam iring-iringan kendaraan polisi. Kami mendapatkan keterangan dari saksi mata dan hasil rekaman CCTV di sejumlah titik," katanya.

Dari rekaman CCTV terlihat mobil jenis sedan baru masuk dalam iring-iringan di Bundaran Tugu Lampu Gentur-By Pass, Cianjur, sedangkan dari CCTV di Kawasan Ciloto-Puncak awal rombongan mobil polisi hanya berjumlah 7 kendaraan dan tidak ada yang menggunakan kendaraan jenis sedan.

Baca juga artikel terkait KASUS SEDAN TABRAK MAHASISWI DI CIANJUR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri