Menuju konten utama

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Acara 'Bungkus Night' di Jaksel

Polisi meningkatkan pengusutan perkara pesta 'Bungkus Night' ke penyidikan. Lima orang ditetapkan jadi tersangka.

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Acara 'Bungkus Night' di Jaksel
ilustrasi prostitusi.istockphoto/Getty Images

tirto.id - Sebuah poster digital bertajuk 'Bungkus Night' dengan narasi beyond your wildest sexpetation viral di media sosial. Acara tersebut rencananya akan digelar di tempat spa dan pijat di kawasan Jakarta Selatan.

Polisi membuka penyelidikan untuk mengusut acara tersebut dan meningkatkan perkara ini ke penyidikan. Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dilansir dari Antara, Senin (20/6/2022).

Ridwan mengatakan, pihaknya menemui beberapa barang bukti serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelum meningkatkan kasus ini ke penyidikan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan saksi yang telah diperiksa.

Budhi mengatakan delapan saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.

"Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional," pungkas Budhi.

Baca juga artikel terkait BUNGKUS NIGHT

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky