Menuju konten utama

Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Ambruknya Girder Tol Becakayu

Kasus ini berawal dari ambruknya tiang girder Tol Becakayu pada Selasa (20/2) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Ambruknya Girder Tol Becakayu
Tiang pancang pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan roboh, Jakarta, Selasa (20/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kecelakaan kerja Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang mengakibatkan tujuh pekerja mengalami luka-luka.

Kapolres Jakarta Timur Tony Surya Putra menyatakan, dua orang tersangka itu adalah Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya, Alfi Alkansyah dan Kepala Pengawas PT Virama Karya, Arief Setianto.

"Kepada kedua tersangka ini, kita kenakan Pasal 360 KUHP, dan kepada dua tersangka ini, tidak kita lakukan penahanan karena memang masih dalam batas toleransi bahwa yang bersangkutan melakukan pekerjaan dan bukan karena kesengajaan," tegas Tony di Mapolres Jakarta Timur hari Selasa (27/2/2018).

Hasil penyelidikan dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan ada unsur kelalaian dan pelanggaran standar operasional prosedur dalam pengerjaan proyek itu. Dugaan itu didapatkan setelah polisi meminta keterangan dari 12 saksi.

"Ini proses tetap berjalan dan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi tidak harus wajib lapor kalau bisa dipertanggungjawabkan, tidak melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," ujar Tony.

Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari ambruknya tiang girder Tol Becakayu pada Selasa (20/2) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, yang menimpa dan menyebabkan tujuh pekerja luka-luka.

Ketujuh korban terluka itu adalah Supri (47), Kirpan (37), Sarmin (46), Rusman (36), Joni Arisman (40), Agus (17) dan Saldi (41).

Dalam tujuh bulan terakhir ini, setidaknya ada 6 kecelakaan kerja yang ditangani oleh PT Waskita Karya.

1. Pada Agustus 2017, unit crane di proyek Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan, jatuh dan menimpa rumah warga.

2. Pada September 2017, jembatan penyeberangan orang di jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi di Kabupaten Bogor ambruk. Seorang pekerja meninggal dunia.

3. Pada Oktober 2017, girder box jalan tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur, jatuh dan menyebabkan satu karyawan PT Waskita meninggal dunia.

4. Pada November 2017, crane yang ada di jalan tol Jakarta-Cikampek jatuh

5. Pada Desember 2017, girder di proyek jalan tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah ambruk.

6. Pada awal Februari 2018, terowongan di jalan perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta longsor. Kejadian ini berujung pada tewasnya satu wanita.

Baca juga artikel terkait TOL BECAKAYU atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto