Menuju konten utama

Polisi Tes DNA Jasad Hangus Tanpa Kepala di Semarang

Jasad hangus tanpa kepala di Pantai Marina, Semarang, diduga PNS Kota Semarang.

Polisi Tes DNA Jasad Hangus Tanpa Kepala di Semarang
ilustrasi olah TKP. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sesosok jasad manusia ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis 8 September 2022. Kondisi jasad tersebut sudah tidak utuh lagi.

"Sejumlah anggota tubuh, seperti kepala, tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan tidak ditemukan di TKP," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dilansir dari Antara, Jumat (9/9/2022).

Menurut Irwan terdapat beberapa kemungkinan anggota tubuh tersebut tidak ditemukan di TKP. "Bisa kemungkinan diambil oleh hewan liar," tambahnya.

Oleh karena itu, kata dia, petugas menerjunkan anjing pelacak untuk menelusuri kemungkinan keberadaan bagian tubuh yang hilang di sekitar TKP.

Dari hasil oleh TKP, diketahui bahwa sepeda motor yang terbakar tersebut merupakan kendaraan dinas yang dipakai Iwan Budi Paulus, PNS Pemkot Semarang.

Iwan Budi dilaporkan hilang sejak 2 pekan lalu. Kendaraan yang terbakar tersebut bernomor polisi H-9799-RA.

Meski demikian, menurut Irwan, jasad yang terbakar bersama dengan sepeda motor tersebut masih harus dipastikan apakah Iwan Budi Paulus atau bukan.

"Harus menunggu hasil laboratorium forensik dan tes DNA untuk memastikan jasad tersebut Iwan Budi atau bukan," jelas Kapolrestabes.

Penemuan jasad tersebut bermula dari kesaksian seorang penjaga lahan bahwa ada sepeda motor terbakar. Di dekat situ ternyata ada sesosok jasad yang hangus terbakar.

Selain sepeda motor, di lokasi kejadian juga ditemukan komputer jinjing serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Petugas juga menemukan papan nama atas nama Iwan Budi Paulus di lokasi.

Iwan Budi menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky