Menuju konten utama

Polisi: Tersangka Teroris Universitas Riau adalah Anggota JAD

Densus 88 masih mendalami peran tersangka dalam rencana penyerangan gedung DPR RI dan DPRD Riau.

Polisi: Tersangka Teroris Universitas Riau adalah Anggota JAD
Petugas Gegana Brimob Polda Riau menyusun barang bukti penangkapan terduga jaringan teroris saat rilis resmi kepada wartawan di Mapolda Riau, Sabtu (2/6) malam. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan tersangka teroris yang diamankan di Universitas Riau, Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam alias Jack 32, berafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Tauhid (JAD).

Zamzam ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau, Pekanbaru, Riau pada Sabtu (2/6/2018).

"Mereka ini sama dengan kelompok penyerang di Mapolda Riau, sama-sama jaringan JAD," kata di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Menurut dia, Densus masih mendalami peran tersangka dalam rencana penyerangan gedung DPR RI dan DPRD Riau. Selain itu juga ditelusuri aliran dana yang masuk ke rekening pelaku.

"Kasus masih didalami, masih ditelusuri aliran dana pelaku," katanya.

Densus 88 menggeledah dan menemukan empat bom rakitan di Fisipol Unri, Pekanbaru, Riau pada Sabtu (2/6/2018). Keempat bom yang ditemukan memiliki daya ledak tinggi setara dengan bom yang meledak di sejumlah titik di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Zamzam ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu RB alias D (34), dan OS alias K (32). Ketiganya merupakan alumnus kampus Unri. Zamzam telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih berstatus saksi.

Zamzam diduga memiliki kemampuan membuat bom dari bahan TATP. Ia juga membagi cara membuat bom melalui grup Telegram kelompok radikal.

Zamzam berencana menyerang sejumlah obyek vital yakni kantor DPR RI dan DPRD.

Dalam penangkapan Zamzam, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua bom pipa besi siap ledak, dua bahan peledak TATP siap pakai, material bahan peledak, dua busur panah, delapan anak panah, sebuah senapan angin dan sebuah granat rakitan.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS RIAU atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra