Menuju konten utama

Polisi Tangkap Terduga Bandar dan Pemasok Narkoba ke Ridho Ilahi

Aktor FTV Ridho Ilahi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi Tangkap Terduga Bandar dan Pemasok Narkoba ke Ridho Ilahi
Ilustrasi Sabu-sabu. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk terduga pengedar dan pemasok narkoba untuk aktor FTV Ridho Ilahi. Sebelumnya Ridho ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cibubur atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Penyuplai narkoba (berinisial AK) kami tangkap di Bandung, sedangkan pengedar kami amankan di Depok,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (30/6/2020).

Ronaldo mengatakan hasil pemeriksaan sementara Ridho mengaku hanya mengenal AK selaku pemasok narkoba. "AK merupakan kru salah satu production house (PH). Ini masih kami dalami," imbuhnya.

Polisi juga menyelidiki keterlibatan kru rumah produksi dengan sindikat pelaku, serta peredaran narkotika di lokasi syuting.

Saat ini polisi belum mengetahui jumlah sabu yang disita karena ada beberapa paket.

"(Sabu) dipesan kepada AK, lalu AK memesan lagi dari SH. Jumlahnya ada beberapa paket sabu," jelas Ronaldo.

Ridho ditangkap di rumahnya di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2020) malam. Satu orang perempuan berinisial NT dan laki-laki inisial S turut diringkus.

Hingga Juni 2020, polisi menangkap 11 artis yang terlibat perkara dugaan penyalahgunaan narkoba. Mulai dari Lucinta Luna (11 Februari), Aulia Farhan (20 Februari), Vitalia Sesha (24 Februari), Ririn Ekawati (7 Maret), Vanessa Angel (16 Maret), Reza Alatas (10 April), Naufal Samudra (13 April), Tio Pakusadewo (14 April), Roy Kiyoshi (6 Mei), Dwi Sasono (26 Mei) dan Jerry Lawalata (12 Juni).

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA ARTIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan