Menuju konten utama

Polisi Tangkap Seorang Terduga Teroris Terlibat Bom Bandung

Polisi menangkap 1 orang terduga pelaku teroris di Kampung Sinargalih, Desa Karya Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Polisi Tangkap Seorang Terduga Teroris Terlibat Bom Bandung
Petugas Inafis Polres Bandung membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kampung Sirnagalih, Desa Karyalaksana, Kecamatan Ibun-Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/7). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

tirto.id - Polisi menangkap 1 orang terduga pelaku teroris di Kampung Sinargalih, Desa Karya Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2017). Pria tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat aksi ledakan bom di Bandung pada (8/7/2017) lalu.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang yang terkait dengan kejadian ledakan bom di Bandung pada tanggal 8 Juli 2017," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (18/7/2017).

Yusri mengatakan, pria tersebut bernama Yuki Chandra alias Yongki ditangkap karena mengetahui rencana dan pembuatan bom panci yang dilakukan oleh Agus Wiguna. Agus merupakan salah satu terduga teroris yang akan meledakkan bom di RM Celengan di Astana Anyar, Cafe di Jln Braga, dan Gereja Buah Batu.

Dalam hasil interogasi, polisi mendapati bahwa Yongki dan Agus ingin melakukan pengeboman di stadion sepakbola Persib di Gedebage, yakni stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan kafe-kafe di sekitar Jalan Braga, kota Bandung. Mereka pun sudah melakukan survei dan uji coba bom di RM Celengan, tetapi gagal dilakukan akibat bahan baku mereka tidak diolah dengan baik.

Yusri mengatakan, pelaku berencana mengebom Jalan Braga pada Minggu, (16/7/2017). Untuk pengeboman di GBLA, ia tidak mengetahui kapan waktu pasti para pelaku akan meledakkan bom. Namun, para pelaku dipastikan sudah merencanakan untuk mengebom GBLA.

"Belum tau kapan dia mau main di situ cuma rencana akan meledakkan," kata Yusri.

Yusri menegaskan, niat pelaku mengebom GBLA tidak berkaitan dengan pertandingan antara Persija dan Persib yang akan digelar pekan ini. Di saat yang sama, Yusri mengatakan, pihak Polda Jabar sudah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk mengamankan pertandingan dua klub besar ISL itu. Namun, polisi akan tetap melakukan pengamanan jelang pertandingan, apalagi sudah ada rencana penyerangan ke GBLA.

"Itu sudah pasti dilakukan pengamanan, tapi kan perencana Bom di sana kan sudah digagalkan. Kita ngga usah suudzon," kata Yusri.

Sebelumnya, satuan Densus 88 menangkap lima orang pasca-meledaknya bom di kamar kontrakannya Agus Wiguna, di Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu, pada 8 Juli 2017 lalu.

Mereka adalah Agus Wiguna (21) sendiri, Kodar (26), Ade Rosidi (24), Ade Arif Suryana (24), dan Yuki Chandra (21). Mereka ditangkap di tempat terpisah di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri